Megapolitan

Satpol PP Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Miras Jelang Tahun Baru

×

Satpol PP Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Miras Jelang Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Ribuan botol Miras berhasil disita di Tasikmalaya | Foto: Tian K (NewsTasikmalaya.com)

KOTA TASIKMALAYA, TINTAHIJAU.com — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggagalkan peredaran minuman keras (miras) berbagai jenis yang disimpan di sebuah gudang di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Kawalu, Senin (22/12/2025). Ribuan botol miras tersebut diduga kuat akan diedarkan pada malam pergantian Tahun Baru.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 6.489 botol miras dengan berbagai merek dan kadar alkohol, mulai dari 4,8 persen hingga 20 persen. Seluruh barang bukti kini diamankan di Markas Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk proses lebih lanjut.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pengawasan intensif menjelang akhir tahun. Ia memastikan ribuan botol miras itu akan segera dimusnahkan.

“Akan segera kami musnahkan di Balekota. Kami juga berkoordinasi dengan Polres dan menyerahkan pelaku kepada Polres. Ini memang disiapkan untuk peredaran malam Tahun Baru,” kata Viman.

Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan pemilik miras merupakan warga asal Jawa Tengah yang telah beroperasi selama sekitar enam bulan. Pelaku menyewa ruko yang kemudian dijadikan gudang penyimpanan miras.

Viman menyebut pengungkapan ini sebagai keberhasilan aparat, namun sekaligus menjadi keprihatinan bagi Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai Kota Santri.

“Ini operasi yang baik, tetapi juga menyedihkan. Kota Tasikmalaya masih menjadi tempat peredaran dan gudang minuman beralkohol,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat wilayah, mulai dari camat, lurah, hingga RT dan RW, meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas penyewaan ruko atau gudang yang mencurigakan.

“Jika ada penyewaan tempat yang tertutup, harus didalami dengan baik. Ini harus menjadi atensi bersama. Camat, lurah, dan warga harus waspada,” tegasnya.

Temuan tersebut sekaligus menguatkan dugaan bahwa Kota Tasikmalaya menjadi salah satu titik transit peredaran miras di wilayah Priangan Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan, miras tersebut dikirim dari Bandung dan rencananya diedarkan ke Tasikmalaya, Ciamis, hingga Pangandaran.

“Jika ini sampai lolos, bayangkan dampaknya. Ada 6.489 botol miras yang bisa merusak mental dan akhlak generasi muda serta memicu kriminalitas,” kata Viman.

Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan akan terus memperketat pengawasan guna menekan peredaran minuman beralkohol, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru.