Siap-siap! Tarif Tol Akan Naik Usai Lebaran 2025

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa penyesuaian tarif tol di beberapa ruas jalan akan diberlakukan setelah Lebaran 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang tengah menghadapi lonjakan harga kebutuhan selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Kepala BPJT, Miftachul Munir, mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif untuk beberapa ruas tol sebenarnya sudah ditetapkan sebelumnya. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaannya guna meringankan beban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Keputusan ini diambil karena pemerintah memahami bahwa saat ini masyarakat tengah menghadapi berbagai kebutuhan selama bulan Ramadan dan Idulfitri, sehingga penundaan ini dilakukan agar tidak memberatkan masyarakat,” ujar Miftachul pada Senin (24/3/2025), dikutip dari Kontan.co.id.

Beberapa ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif antara lain:

  1. Tol Tangerang–Merak: Penyesuaian tarif ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025 yang dikeluarkan pada 10 Februari 2025.
  2. Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar: Tarif baru untuk ruas tol ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PU Nomor 330/KPTS/M/2025 yang diterbitkan pada 4 Maret 2025.

Penundaan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap dapat mengakses jalan tol tanpa adanya tambahan beban biaya selama periode Ramadan dan Lebaran. Meski demikian, setelah Lebaran 2025, pengguna jalan tol diharapkan untuk menyesuaikan diri dengan tarif baru yang akan diberlakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Keputusan ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan sekaligus memastikan keberlanjutan infrastruktur jalan tol sebagai bagian dari sistem transportasi nasional.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini