SNPMB 2024 Ubah Batas Usia Pendaftaran UTBK SNBT Paket C Menjadi 25 Tahun

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan perubahan batas usia untuk pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 bagi Paket C. Awalnya, batas usia adalah 22 tahun, tetapi kini diubah menjadi 25 tahun, mengikuti kebijakan tahun sebelumnya.

Pengumuman resmi disampaikan melalui akun Instagram @_snpmbbppp pada Senin (18/12/2023). Keputusan ini merupakan respons terhadap pertimbangan tertentu dan kembali ke persyaratan tahun sebelumnya. Surat pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, Prof Ganefri.

Dengan demikian, persyaratan peserta UTBK-SNBT 2024 untuk Paket C adalah sebagai berikut:

  1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 (kelas terakhir) pada tahun 2024 atau siswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023.
  2. Peserta didik Paket C tahun 2024 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan batas usia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

Sebelumnya, Ganefri menjelaskan bahwa batas usia awalnya dibatasi hingga 22 tahun untuk mencegah disparitas usia di antara mahasiswa baru, yang dapat mempengaruhi interaksi sosial di kampus.

Proses pendaftaran UTBK SNBT 2024 melibatkan sejumlah syarat, termasuk memiliki Akun SNPMB Siswa, status Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan memenuhi persyaratan usia serta latar belakang pendidikan. Proses pendaftaran juga mencakup pembayaran biaya UTBK.

Perubahan ini mengingatkan calon peserta untuk selalu memantau informasi resmi dari panitia SNPMB dan memastikan memahami syarat-syarat yang berlaku sebelum mendaftar.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini