Megapolitan

‎Soroti Potensi Sengketa Pemilu, Bawaslu Majalengka Perkuat Validitas Data Parpol Ke PDIP‎‎

×

‎Soroti Potensi Sengketa Pemilu, Bawaslu Majalengka Perkuat Validitas Data Parpol Ke PDIP‎‎

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menyoroti pentingnya validitas data partai politik sebagai langkah pencegahan potensi sengketa pemilu. Hal itu mengemuka saat Bawaslu melakukan konsolidasi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, Selasa (12/5/2026).‎‎

Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, mengatakan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan (PDPPB) menjadi aspek krusial dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama untuk meminimalisasi konflik administrasi saat tahapan pemilu berlangsung.‎‎

“Permasalahan administrasi partai politik kerap menjadi pemicu sengketa proses pemilu. Karena itu, akurasi data kepengurusan, keanggotaan, dan kesekretariatan harus benar-benar terjaga,” ujar Dede.

‎‎Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan koordinasi langsung dengan jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan yang dipimpin Karna Sobahi. Pertemuan ini sekaligus menjadi forum konfirmasi kondisi faktual struktur partai di tingkat daerah.‎‎

Dari hasil koordinasi, PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka telah memiliki kepengurusan lengkap di seluruh 26 kecamatan.

Meski demikian, pembaruan data tetap berjalan seiring dinamika internal organisasi, seperti perubahan domisili, pergantian pengurus, hingga faktor usia.‎‎

Karna Sobahi menegaskan bahwa pembenahan struktur partai tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan organisasi hingga ke tingkat akar rumput.‎‎

“Organisasi politik membutuhkan struktur yang kuat sampai tingkat bawah agar kebijakan partai dapat berjalan efektif,” katanya.‎‎

Selain isu data partai, Bawaslu juga menyinggung ketidakseimbangan alokasi kursi di salah satu daerah pemilihan pada Pemilu 2024. Hal tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi dalam penataan dapil ke depan agar lebih proporsional.‎‎

Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan di masa non-tahapan tetap menjadi prioritas sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi sejak dini.

Bawaslu juga mendorong partai politik untuk aktif memperbarui data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan.‎‎

Melalui langkah ini, Bawaslu berharap potensi sengketa pemilu dapat ditekan dan proses demokrasi di Kabupaten Majalengka berjalan lebih tertib dan berkualitas.