Megapolitan

SPPG di KBB Kehilangan Dana Rp1 Miliar, Diduga Jadi Korban Penipuan Digital

×

SPPG di KBB Kehilangan Dana Rp1 Miliar, Diduga Jadi Korban Penipuan Digital

Sebarkan artikel ini

BANDUNG BARAT, TINTAHIJAU.com — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengalami kehilangan saldo rekening hingga mencapai Rp1 miliar. Dana tersebut merupakan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola lembaga tersebut.

Kabar hilangnya dana itu viral di media sosial setelah diunggah melalui akun TikTok resmi SPPG Pangauban. Dugaan sementara, insiden tersebut merupakan tindak pidana phishing atau penipuan digital yang memanfaatkan teknik manipulasi daring untuk mencuri data perbankan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (31/10/2025). Kepala SPPG Pangauban berinisial MC awalnya berniat melakukan persetujuan transaksi melalui aplikasi salah satu bank pelat merah. Namun, saat akan masuk ke sistem, muncul notifikasi untuk mengganti kata sandi.

MC kemudian menghubungi layanan chat resmi bank melalui situs yang diyakininya valid. Tak lama, seseorang yang mengaku sebagai petugas bank menghubunginya dan mengarahkan MC untuk mengklik tautan guna mengganti kata sandi, dengan ancaman saldo akan dibekukan jika tidak segera dilakukan.

Tanpa curiga, MC menuruti instruksi tersebut dan memberikan sejumlah data penting terkait rekening lembaga. Beberapa saat kemudian, nomor kontak yang digunakan pelaku tidak lagi aktif. Ketika MC memeriksa saldo, dana sebesar Rp1 miliar telah raib, hanya tersisa sekitar Rp12 juta.

“Benar kejadiannya seperti itu. Kami tidak bisa beroperasi karena dana terkuras oleh penipu. Ini jelas kelalaian dari Kepala SPPG,” ujar Pemilik SPPG Pangauban, Hendrik, saat dikonfirmasi pada Senin (3/11/2025).

Menurut Hendrik, sejumlah pegawai sebenarnya sudah mengingatkan MC agar berhati-hati terhadap komunikasi mencurigakan, namun peringatan tersebut tidak diindahkan.
“Akuntan, ahli gizi, dan pegawai lain sudah mengingatkan agar tidak percaya begitu saja pada telepon atau pesan seperti itu. Tapi sayangnya tidak didengarkan,” tuturnya.

Pihak SPPG telah melaporkan kasus ini kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri. Saat ini, sejumlah pihak terkait tengah dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah melapor ke BGN dan menunggu solusi. Sementara dapur SPPG tidak beroperasi karena dana sudah tidak ada,” tambah Hendrik.

Kasus ini menjadi peringatan bagi lembaga pengelola dana publik untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang kian marak, terutama yang berkedok layanan resmi perbankan.