JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok direncanakan kembali mengalami kenaikan pada 2025. Hal ini seiring berakhirnya kebijakan tarif multiyears untuk periode 2023-2024. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui usulan kenaikan tarif cukai rokok minimal sebesar 5% pada tahun depan.
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Wahyu Sanjaya, menyampaikan bahwa kenaikan tarif ini hanya berlaku untuk jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Sedangkan untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), DPR mendorong agar pemerintah membatasi kenaikannya demi menjaga penyerapan tenaga kerja.
“Kenaikan tarif cukai rokok jenis SKT dibatasi untuk mendorong penyerapan tenaga kerja,” ujarnya dalam Rapat Kerja BAKN bersama Kementerian Keuangan pada Selasa, 10 September 2024.
Kenaikan tarif yang direncanakan ini lebih rendah dibandingkan kenaikan tarif multiyears pada 2023 dan 2024 yang mencapai 10% per tahun untuk semua golongan rokok. Selain itu, DPR juga meminta pemerintah segera menyusun roadmap kebijakan Industri Hasil Tembakau dengan penyederhanaan layer dan tahapan kenaikan yang lebih bertahap dalam jangka waktu 1 hingga 15 tahun ke depan.
Selain faktor ekonomi, DPR juga menekankan bahwa kenaikan tarif cukai harus mempertimbangkan aspek kesehatan, pengawasan, penerimaan negara, serta keberlangsungan industri rokok. Penyesuaian tarif ini sudah tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, yang menjadi dasar penyusunan RAPBN 2025.
Saat ini, cukai hasil tembakau tetap menjadi penyumbang utama penerimaan negara, meskipun tarif cukainya telah naik signifikan dalam dua tahun terakhir. Dalam Nota Keuangan Buku II yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024, disebutkan bahwa kebijakan tarif multiyears yang moderat serta penyederhanaan layer akan mempengaruhi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai, serta harga rokok di pasaran.
Berdasarkan simulasi, diperkirakan harga rokok akan mengalami kenaikan sebesar 5% pada 2025. Berikut adalah perkiraan harga rokok tahun depan untuk beberapa merek populer:
- Marlboro Lights (20 batang): Rp52.500
- Marlboro Merah (20 batang): Rp52.500
- Djarum Super (16 batang): Rp36.855
- Gudang Garam Surya (16 batang): Rp38.535
- Gudang Garam Filter International (12 batang): Rp28.560
- Sampoerna Avolution Menthol (20 batang): Rp45.675
- Sampoerna A Mild Merah (16 batang): Rp36.750
- Sampoerna Splash Royal (16 batang): Rp33.390
- Sampoerna Mild Menthol Burst (16 batang): Rp38.325
- Sampoerna Hijau Kretek (12 batang): Rp17.325
Harga tersebut masih bersifat perkiraan dan dapat berubah tergantung pada kebijakan perusahaan serta kondisi pasar yang berlaku.