Megapolitan

Tembak Lansia di Bandung, Pria Asal Pekalongan Ditangkap Polisi

×

Tembak Lansia di Bandung, Pria Asal Pekalongan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pistol | Foto: Pixabay

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Kepolisian menangkap seorang pria berinisial HJ, warga Pekalongan, Jawa Tengah, setelah nekat menembak seorang lansia di sekitar kawasan Asrama Polisi (Aspol) Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025) dan sempat viral di media sosial.

Aksi penembakan itu bermula saat HJ yang tengah berlibur bersama istrinya di Kota Bandung kehabisan uang. Setelah tiga hari menginap di Bandung, tersangka memutuskan menjual emas miliknya kepada seorang pedagang yang kemudian menjadi korban. Dalam transaksi tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta kepada HJ.

Namun, emas yang dijual tersangka diketahui palsu. Merasa tertipu, korban berupaya mengejar HJ hingga terjadi cekcok. Dalam situasi tersebut, tersangka menembakkan senjata ke arah korban, yang mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan medis.

“Booking hotel untuk tiga hari. Cuma mau liburan saja di Bandung karena harganya murah,” ujar HJ saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/12/2025).

Terkait senjata yang digunakan, HJ mengaku telah memiliki airsoft gun tersebut sejak enam bulan lalu. Senjata itu dibawanya dari Pekalongan ke Bandung dengan alasan untuk berjaga-jaga. “Airsoft tadinya sudah ada enam bulanan di saya buat jaga-jaga,” kata tersangka.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap HJ. Ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan, Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan, serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Ancaman hukuman yang menanti tersangka lebih dari lima tahun penjara.