Terbakar Cemburu, Istri di Jakbar Potong Alat Kelamin Suami hingga Tewas

Penemuan mayat
Foto Ilustrasi

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kasus tragis menimpa pasangan suami istri di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang wanita berinisial HZ (33) tega memotong alat kelamin suaminya, H (35), hingga putus karena dilanda rasa cemburu setelah mengetahui suaminya diduga menjalin hubungan dengan wanita lain.

Peristiwa itu terjadi di rumah pasangan tersebut di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, pada Minggu (20 Juli 2025). Polisi menyebut, tindakan keji itu berawal ketika pelaku memeriksa ponsel korban dan menemukan pesan yang memicu kemarahannya.

“Dari keterangan pelaku, tindakannya dilatarbelakangi rasa cemburu setelah melihat isi pesan di ponsel korban yang diduga berhubungan dengan wanita lain,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani, Kamis (21/10/2025).

Menurut hasil rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Kebon Jeruk, pelaku semula berusaha membangunkan korban untuk berhubungan badan. Namun korban menolak dan menuju kamar mandi. Dalam kondisi marah, pelaku mengambil pisau cutter di dapur dan kembali ke kamar. Saat korban berbaring tanpa mengenakan celana, pelaku langsung memotong kemaluan suaminya.

Korban yang terluka parah sempat terbangun dan menanyakan alasan pelaku melakukan perbuatan itu. Pelaku kemudian menuduh korban berselingkuh. Dalam kepanikan, pelaku memasukkan potongan organ korban ke dalam plastik dan mengantarnya ke RS Anggrek Mas menggunakan sepeda motor.

Korban sempat mendapat perawatan intensif dan dirujuk ke RSCM Jakarta, namun nyawanya tidak tertolong. “Korban meninggal dunia di RSCM 23 hari setelah kejadian, tepatnya pada 12 Agustus 2025,” kata AKP Ganda.

Atas perbuatannya, HZ dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Polisi juga telah melakukan rekonstruksi dengan 18 adegan untuk memperjelas kronologi peristiwa tragis tersebut.