Megapolitan

TKW Asal Sukabumi Derita Penyakit Kronis di China, Keluarga Minta Bantuan Segera

×

TKW Asal Sukabumi Derita Penyakit Kronis di China, Keluarga Minta Bantuan Segera

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI, TINTAHIJAU.com — Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, kini tengah berjuang melawan penyakit kronis di Shanghai, China. Kondisi kesehatan yang semakin memburuk membuat keluarga di tanah air memohon bantuan kepada pemerintah agar ia dapat dipulangkan dan mendapatkan perawatan medis yang layak.

Lanti (46), yang sudah bekerja di Negeri Tirai Bambu sejak 2019 sebagai pekerja serabutan dan asisten rumah tangga, kini mengalami gejala penyakit komplikasi parah. Menurut keluarganya, perutnya membesar, tubuhnya membengkak, dan berbagai keluhan lain semakin menguras tenaga. Lanti sendiri sempat merekam sebuah video permohonan bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, meminta pertolongan karena biaya pengobatan di China sangat tinggi.

“Kondisi saya tidak kuat lagi di sini, Pak Dedi. Saya ingin pulang ke Indonesia untuk mendapatkan pengobatan,” ujar Lanti lirih dalam videonya yang beredar.

Menurut kakaknya, Isop (55), Lanti sudah mulai mengeluhkan penyakitnya sejak Juli 2025. Semua berawal dari pembengkakan di bagian perut yang terus memburuk. Kendala biaya membuat upaya pemulangan tertunda, padahal Lanti amat berharap bisa kembali dan dirawat di kampung halamannya.

Sejak bekerja di luar negeri, Lanti menjadi tulang punggung keluarga, termasuk membiayai pendidikan satu-satunya anaknya yang sedang mondok di Depok. Keputusan merantau pun diambil karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. Hingga kini, Isop berharap bantuan cepat datang sehingga adiknya segera bisa pulang.

Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kedutaan Besar RI di China. Upaya ini bertujuan mempercepat proses pemulangan Lanti dalam waktu sekitar dua minggu, sambil memastikan berbagai persyaratan administratif terpenuhi.

Sementara itu, pemerintah daerah belum dapat memastikan apakah Lanti merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau bukan. Namun demikian, langkah pemulangan tetap dilanjutkan sebagai bagian dari perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri.