JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menimbang langkah hukum yang akan diambil terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Hal ini menyusul sejumlah pernyataan publik Ferry yang dinilai bernuansa provokatif dan meresahkan masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menyebut pihaknya memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/2024 yang menegaskan pencemaran nama baik tidak dapat dilaporkan oleh institusi.
“Dengan adanya keputusan MK tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Freddy saat dihubungi, Rabu (10/9).
Freddy menambahkan, hingga Senin (8/9) lalu, TNI masih dalam tahap konsultasi hukum bersama Polda Metro Jaya. Konsultasi itu terkait dugaan pernyataan Ferry di ruang publik, baik di media sosial maupun wawancara, yang disebut berisi fitnah, kebencian, hingga disinformasi dengan framing negatif terhadap TNI.
“Perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, serta mengadu domba antara masyarakat dengan aparat maupun antar aparat TNI dengan Polri,” jelas Freddy.
Ia menegaskan bahwa kemungkinan langkah hukum yang ditempuh bukan hanya demi institusi TNI, melainkan juga untuk menjaga martabat prajurit, persatuan bangsa, serta stabilitas keamanan nasional.
“Sebagai warga negara, kita semua harus lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami mengajak masyarakat tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi,” tegasnya.
Ferry Irwandi Katakan Dirinya Siap Jalani Proses Hukum
Menanggapi polemik ini, Ferry Irwandi mengaku siap jika harus menjalani proses hukum. Melalui video di akun Instagram @irwandiferry, ia menyatakan tidak gentar dengan sikap TNI.
“Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani. Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” ucap Ferry.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya sulit dihubungi. Menurut Ferry, nomor pribadinya sudah banyak diketahui publik dan ia tetap berada di Jakarta.
“Saya tidak akan pergi ke Singapura, China, dan lain sebagainya. Semua wartawan bisa dengan mudah menghubungi saya. Soal tidak bisa dihubungi, saya juga tidak mengerti. Sampai saat ini tidak ada pesan apa pun yang masuk ke saya,” katanya.
Hingga kini, TNI masih melakukan kajian hukum lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil terhadap Ferry Irwandi.