JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa dalam waktu dekat tunjangan profesi guru akan ditransfer langsung ke rekening pribadi para penerima tanpa melalui perantara. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat dan memastikan penyaluran tunjangan berjalan lebih transparan serta efisien.
Selama ini, tunjangan profesi guru terlebih dahulu dikirim ke pemerintah daerah sebelum akhirnya disalurkan kepada para guru. Namun, dalam pertemuannya dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto di Jakarta Pusat, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pola penyaluran ini akan diubah.
“Kami membahas tentang transfer langsung tunjangan guru yang selama ini melalui rekening pemerintah daerah. Nantinya, tunjangan ini akan dikirim langsung dari Kementerian Keuangan,” ungkap Abdul Mu’ti saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa seluruh peraturan terkait kebijakan baru ini telah disiapkan dan tinggal menunggu implementasi. Saat ini, proses pendataan rekening pribadi guru tengah dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan ini.
“Insyaallah peraturan sudah selesai, sekarang dalam tahap pengumpulan rekening guru. Nanti Pak Presiden akan mengumumkan kebijakan baru ini, di mana tunjangan guru akan ditransfer langsung tanpa harus melalui rekening pemerintah daerah,” jelasnya.
Jika tidak ada kendala, implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal penyaluran direncanakan paling cepat pada 21 Maret 2025. Abdul Mu’ti menambahkan bahwa regulasi terkait kebijakan ini sudah final dan tidak memerlukan persetujuan lebih lanjut dari Presiden karena cukup ditangani di tingkat kementerian.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses pencairan tunjangan profesi guru menjadi lebih efektif dan dapat diterima guru dengan lebih cepat tanpa hambatan birokrasi yang selama ini kerap menjadi kendala.