Ujian Praktek SIM C Tidak Lagi Membentuk Angka 8, Tapi Diganti Ini

SUBANG, TINTAHIJAU.comĀ – Polisi resmi menghapus ujian praktik SIM angka 8 setelah mendapat instruksi dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri meminta kepada para jajarannya untuk mengkaji ulang materi ujian praktik pembuatan SIM C (motor). Ujian praktik SIM dengan membentuk angka 8 dan zig-zag digantikan dengan ujian membentuk huruf ‘S’.

Perubahan ini telah dikonfirmasi oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. Selain itu, lebar lintasan ujian juga diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Baca Juga:  Imbas Kasus Pelecehan, Miss Universe Cabut Lisensi Poppy Capella

Sirkuit baru ini mengakomodasi empat materi ujian praktik dan tidak lagi memasukkan materi tes zig-zag dan slalom. Uji praktik SIM dengan sirkuit baru ini akan diterapkan mulai besok di Daan Mogot dan akan ditinjau langsung oleh Kakorlantas Polri.

Sebelumnya, Kapolri Sigit telah menegaskan agar perubahan tersebut dilakukan jika angka delapan dan zig-zag tidak lagi relevan dalam pembuatan SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com