JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Sebuah postingan viral di media sosial X (sebelumnya Twitter) telah mengungkap keberadaan grup mesum di aplikasi percakapan Telegram yang sembarangan mencuri foto orang lain tanpa izin dari media sosial.
Postingan ini diunggah oleh akun @DPRPAI pada Kamis (25/7), yang mengaku fotonya dicomot oleh seseorang dan dimasukkan ke dalam grup Telegram mesum.
Dalam cuitannya, akun @DPRPAI menjelaskan bahwa ia diberitahu oleh temannya tentang fotonya yang tersebar di Telegram. “Jadi, aku dikasih tahu sama temanku kalau ada yang share fotoku di Telegram padahal aku udah enggak pakai Telegram. Ternyata fotoku di Twitter yang dicolong dan enggak cuma aku doang tapi banyak foto anak Twitter lain di sana,” tulis akun tersebut.
Postingan tersebut telah dilihat lebih dari 5,6 juta kali dan mendapat 1.300 komentar dari pengguna X. Dalam rangkaian cuitannya, akun tersebut turut mengunggah tangkapan layar mengenai grup Telegram tersebut.
Salah satunya mengungkap bahwa di grup tersebut terdapat sekitar 1.800 file foto dan video perempuan. Beberapa foto dan video tersebut bahkan diedit menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) sehingga tampak seolah-olah orang dalam gambar tersebut berada dalam keadaan telanjang.
Pemilik akun tersebut kemudian mencoba menghubungi orang yang pertama kali memposting fotonya di grup tersebut dengan berpura-pura sebagai anggota grup, namun upaya ini belum berhasil. Netizen pun memberikan dukungan pada korban sambil mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap fenomena ini.
Mereka juga berpendapat bahwa tidak ada lagi ruang aman di media sosial. “Ngeri bgt sekarang mau post aja ky gaada tempat aman ya,” komentar akun @sepenity. “Kadang kita yg cewe bingung mesti gimana, udh tertutup pun masih jd bahan utk cowo² yg sang**n,” imbuh akun @sxtmaa.
Beberapa pihak menyarankan agar pengguna tidak sembarangan memposting foto diri, dan sebagian lainnya mendorong penggunaan tanda air pada foto. “Next bakal ku pake watermark segede gaban,” ujar netizen @pssswwttttt.
Menanggapi hal ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut memberikan komentar dan menyarankan pemilik akun segera melaporkan kasus tersebut. “Berkenaan dengan laporan tersebut, harap segera melapor ke SPKT pada Subdit Siber Polda terdekat,” demikian keterangan akun resminya di X.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan keamanan digital dan perlindungan privasi di era media sosial. Selain itu, penting bagi pihak berwenang untuk menangani dan menindak tegas pelanggaran semacam ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna internet.





