WASPADA GUYS! Besok Ganjil Genap Kembali Berlaku di 26 Titik

JAKARTA, TINTAHIJAU.COM – Di DKI Jakarta, aturan ganjil genap yang diterapkan di 26 titik atau lokasi ditiadakan di di hari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional. Pengendara tidak perlu khawatir dengan sanksi tilang dari pihak kepolisian.

Namun untuk esok hari tepatnya di Hari Senin-Jumat (Hari Kerja), pengendara Kembali diingatkan untuk tertib berlalu lintas dengan mentaati seluruh aturan yang ada. Termasuk kebijakan ganji genap.

Untuk diketahui, jadwal operasi ganjil genap Jakarta terbagi dalam dua sesi. Pagi dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, kemudian sore hari dimulai pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Baca Juga:  Sehari, Enam Peristiwa Kebakaran Terjadi di Kabupaten Subang

Hingga saat ini ada 26 titik yang tersebar disejumlah jalan protokol diberlakukan kebijakan ganjil genap. Selain bertujuan mengurangi angka kemacetan, sekaligus mengurangi tingkat polusi udara dan emisi karbon di Jakarta.

Berikut ke-26 titik ganjil genap di DKI Jakarta yang berlaku hingga saat ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com