1068 PPPK Kabupaten Subang Belum Terima SK. BKPSDM Angkat Suara

SUBANG, TINTAHIJAUCOM- Sebanyak 1068 tenaga honorer teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Mereka berharap pemerintah setempat segera memproses SK untuk memastikan status mereka.  Meskipun Seribuan orang itu sudah dinyatakan lulus tes PPPK pada 2024 lalu.

“Kabupaten lain sudah pelantikan, di Subang kapan? Kita emang sudah lulus, tapi kita butuh diakui,” kata salah seorang peserta yang lulus PPPK 2024, Nafis Hilmy .

Kepala BKPSDM Subang, Dadang Darmawan menyampaikan PPPK Penuh waktu di Kabupaten Subang hasil seleksi 2024 lalu sebanyak 1068 dari formasi 1099.

Pada Februari lalu, pihaknya sudah mengirimkan berkas tersebut ke BKN Pusat berikut permohonan NIPK. Hingga saat ini BKN masih melakukan Pertimbangan Teknis atau Pertek untuk memverifikasi data peserta yang lulus.

“Nah di Pertek ini ada yang dikembalikan karena datangnya tidak lengkap atau tidak sinkronisasi. Contoh dia ngisi nama di dalam daftar riwayat hidup dengan di dalam sistem, berbeda. Itu yang sedang verifikasi,” kata Dadang.

Dari 1068 yang lulus hingga saat ini ditemukan 19 orang. Namun Dadang menegaskan, situasinya bisa fluktuasi.  Artinya, bisa jadi pada pekan depan ditemukan penambahan data bermasalah.

“Kalau semua perteknya sudah turun semua sudah lengkap dari BKN, tinggal proses. Kita bikin SK Induk kemudian dicetak SK per orang, setelah itu baru dilantik dan diserahkan,” paparnya.

Dadang berharap, Juni mendatang semuanya sudah tuntas.  Sehingga pada bulan depan 1098 PPPK sudah bisa dilantik.