13 Calon Jemaah Haji Asal Subang Mengundurkan Diri, Kuota Tetap Terpenuhi

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Sebanyak 13 calon jemaah haji asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, memutuskan untuk mengundurkan diri dari keberangkatan ibadah haji tahun 2025. Pengunduran diri ini terjadi karena berbagai alasan, mulai dari masalah kesehatan, keterbatasan ekonomi, hingga pertimbangan pribadi lainnya.

Meski demikian, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang memastikan bahwa kuota haji untuk daerah tersebut tetap terpenuhi. Tahun ini, Subang mendapatkan kuota sebanyak 1.163 jemaah haji. Dari jumlah tersebut, kekosongan akibat pengunduran diri 13 orang langsung digantikan oleh jemaah dari daftar cadangan.

Kepala Kantor Kemenag Subang, Badruzaman, menjelaskan bahwa dari 15 kuota cadangan yang disiapkan, 13 di antaranya telah dialihkan untuk menggantikan posisi jemaah yang mundur. “Meskipun ada sekitar 13 calon jemaah haji yang mengundurkan diri, namun kuota haji asal Kabupaten Subang tetap berjumlah 1.163 orang,” ujar Badruzaman pada Senin, 5 Mei 2025. Saat ini, sisa kuota cadangan untuk calon jemaah haji dari Kabupaten Subang tinggal 2 orang.

Pengalihan ini memungkinkan berkat sistem kuota cadangan yang memang disiapkan oleh Kementerian Agama untuk mengantisipasi berbagai kondisi yang menyebabkan calon jemaah tidak bisa berangkat, seperti tidak melunasi biaya, meninggal dunia, atau adanya penambahan kuota secara nasional.

Kemenag juga telah memberikan edukasi kepada para calon jemaah yang masuk daftar cadangan. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka memahami risiko tidak dapat diberangkatkan pada tahun ini. Jika hal tersebut terjadi, mereka akan secara otomatis masuk dalam kuota reguler untuk musim haji tahun 2026.

Dengan sistem ini, keberangkatan jemaah haji dari Kabupaten Subang tahun 2025 dapat berjalan sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan, meskipun beberapa calon jemaah memutuskan untuk mundur.