SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Subang gratis tanpa pungutan apa pun.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor langsung kepadanya jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Reynaldy saat membuka Jambore Posyandu Kabupaten Subang Tahun 2025, yang digelar pada Sabtu (13/12/2025) di Lapangan Batalyon 312 Kala Hitam Subang.
Bupati menyampaikan bahwa mulai akhir pekan depan, layanan pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), akta, surat kematian, dan dokumen kependudukan lainnya sudah dapat dilakukan langsung di kecamatan masing-masing. Kebijakan ini dilakukan untuk memangkas jarak, waktu, dan biaya yang selama ini harus dikeluarkan masyarakat.
“Mulai Jumat payun layanan KTP, KK, surat kematian, akta, jeung sajabana bisa diurus di kecamatan masing-masing. Teu aya deui warga Pusakajaya kudu ka Subang ngurus kitu nepi ka beak ku ongkos,” ujar Reynaldy.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah hingga aparatur kecamatan untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat secara luas. Bupati juga menyebutkan bahwa sebagian layanan Adminduk di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten dialihkan ke kecamatan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan larangan keras adanya pungutan liar dalam pelayanan Adminduk. Ia meminta masyarakat melapor jika ada oknum yang meminta bayaran.
“Lamun di kecamatan aya nu menta duit, laporkeun ka abdi. Urusan Adminduk mah gratis, teu meunang aya pungutan,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Subang berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih dekat, transparan, dan bersih dari praktik pungli, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.




