SUBANG, TINTAHIJAU.com – Anggota DPRD DKI Jakarta, Setyoko, mengusulkan pembangunan rumah sakit khusus untuk pecandu judi online, menyatakan bahwa Pemprov DKI perlu serius mempertimbangkan langkah ini.
Usulan tersebut dia sampaikan dalam laporan hasil reses ketiga pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta pada Senin, 20 November 2023.
Menurut Setyoko, penanganan bagi pecandu judi online merupakan hal yang patut diperhatikan. Kondisi mental para pecandu bisa terganggu, sehingga perlu adanya tindakan serius untuk membantu mereka. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap fenomena judi online yang tidak hanya menarik perhatian warga biasa, tetapi juga mencakup aparatur sipil negara (ASN).
“Kami mengusulkan rumah sakit khusus untuk pecandu judi daring,” kata Setyoko seperti yang dikutip oleh Antara pada Selasa, 21 November.
Pentingnya penanganan serius terhadap pecandu judi online ditekankan oleh Setyoko, mengingat dampak negatifnya terhadap kesehatan mental. Bahkan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, pernah mengungkapkan bahwa beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) pun terlibat dalam kecanduan judi online. Dia menyampaikan hal ini pada 20 Oktober lalu, memperingatkan agar wartawan tidak terlibat dalam praktik perjudian.
“Yang penting wartawan jangan ada yang main judi. Ada enggak? Soalnya pas awal-awal saya masuk [Kominfo], saya difotoin sama temen-temen saya tuh, tuh pegawai kita pada main judi tuh,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa kecanduan judi online tidak hanya terjadi pada warga biasa, tetapi juga melibatkan pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan berbagai pihak lainnya.
Melansir data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), banyak warga Indonesia dengan penghasilan di bawah Rp100 ribu per hari terlibat dalam perjudian online.
Ditjen Aptika Kominfo mencatat bahwa pada Oktober lalu, telah ditangani 427.980 konten lintas platform terkait judi online. Rinciannya mencakup 239.551 situs dan IP, 17.102 konten dari file sharing, dan 171.327 konten media sosial.
Dengan usulan pembangunan rumah sakit khusus untuk pecandu judi online, Setyoko berharap agar langkah ini dapat menjadi upaya serius Pemprov DKI Jakarta dalam menangani masalah perjudian daring dan dampak negatifnya terhadap kesehatan mental masyarakat.