SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Anggota DPRD Jawa Barat dr. Encep Sugiana menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia bahkan menyarankan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mampu menyediakan makanan sesuai standar gizi segera dihentikan operasionalnya.
Menurut politisi PKS itu, program MBG dirancang untuk memastikan kebutuhan gizi anak terpenuhi secara seimbang. Karena itu, makanan yang disajikan harus mengandung unsur gizi lengkap seperti kalori, vitamin, dan mineral yang cukup.
“Jika MBG yang diberikan oleh SPPG itu tidak memenuhi persyaratan gizi seimbang, terutama dari kebutuhan kalori, vitamin, dan mineral, maka apa yang menjadi harapan kita dengan anggaran yang tinggi sampai ratusan triliun itu tidak akan berhasil,” ujar dr. Encep.
Ia menjelaskan, pemerintah rela mengalokasikan anggaran besar demi mempersiapkan generasi masa depan Indonesia agar mampu menghadapi berbagai tantangan zaman. Program tersebut bahkan diharapkan mendukung pemenuhan gizi sejak masa kehamilan hingga masa pertumbuhan anak.
Dengan terpenuhinya gizi yang baik sejak dalam kandungan, suplai nutrisi kepada janin akan lebih optimal sehingga janin dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini, kata dia, akan berdampak pada pertumbuhan fisik, perkembangan sel-sel otak, serta daya tahan tubuh anak setelah lahir.
“Harapannya dengan makanan bergizi gratis itu pertumbuhan anak, baik pertumbuhan fisik, pertumbuhan sel-sel otaknya, maupun daya tahan tubuhnya bisa lebih baik sehingga tidak mudah terserang penyakit,” kata Anggota DPRD Jabar dari Dapil Subang, Majalengka dan Sumedang itu.
Namun ia mengingatkan, jika makanan yang disajikan tidak memenuhi standar gizi, maka tujuan besar program tersebut tidak akan tercapai.
Karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi dan monitoring secara berkala dari para pengambil kebijakan terhadap seluruh SPPG yang mendapat amanah menyediakan makanan bergizi dalam program MBG.
“SPPG yang mendapatkan amanah untuk menyediakan makanan bergizi itu harus melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, tidak hanya semata berorientasi pada keuntungan,” tegasnya.
dr. Encep juga menyarankan agar SPPG yang terbukti tidak menjalankan ketentuan sesuai aturan segera diputus kerja samanya.
“SPPG yang tidak melakukan sesuai peraturan yang ada sebaiknya segera diberhentikan atau diputus hubungannya agar bisa diganti oleh SPPG yang benar-benar siap menjalankan amanah ini dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai kejadian yang muncul dalam pelaksanaan program MBG harus dijadikan bahan evaluasi agar ke depan ada perbaikan dan peningkatan kualitas layanan.
“Evaluasi menjadi penting untuk memperbaiki jika ada kekurangan dan terus meningkatkan hal-hal yang sudah baik,” pungkasnya.





