“Capaian beberapa sektor peserta wajib pajak untuk terus dipertahankan seperti halnya pajak restoran dan hotel yang telah lebih 100 persen, juga PBB yang sebelumnya mencapai 90 persen, akan tapi tahun ini hingga mencapai 113 persen. Semoga semakin meningkat ditahun-tahun yang akan datang, dan subang akan lebih maju,” papar Dadang
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni memaparkan pemerintah kabupaten subang saat ini terus berupaya meningkatkan iklim usaha yang kondusif, tentunya untuk memberikan kenyamanan bagi para investor dalam menjalankan usahanya di kabupaten subang.
“Momentum ini merupakan suatu bentuk apresiasi dari kami, karena atas dukungan dan kerjasama bapak ibu semua, telah turut serta menyukseskan program pemerintah melalui kepatuhan dalam membayar pajak secara tepat waktu” ungkapnya
Dia menerangkan perolehan realisasi pajak daerah, melampaui realisasi penerimaan tahun sebelumnya. “Saya berharap melalui acara ini, dapat semakin memberikan motivasi kepada bapak/ibu para wajib pajak, untuk ikut berkontribusi mewujudkan pembangunan di kabupaten subang,” imbuhnya
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penyerahan penghargaan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Subang kepada Para Penerima Anugerah Pajak Daerah Tahun 2023, diantaranya:
1. Fave Hotel Subang
2. PT. Sari Coffee Indonesia
3. PT. tirta investama
4. PT. Evoluzione Tyres
5. Endah Suliyanti, SH., M.Kn
6. Muhaemin
7. Yanti Purnama
8. Hasan Garnadi Puyanijaya
9. SPBU 34-41216 / Titin S, HJ
10. CLuster I Cipendeuy, Desa Sawangan
11. CLuster II Kalijati, Desa Jalupang
12. CLuster III Cisalak Desa Darmaga
13. Kecamatan Cisalak
14.SMA IT Alamy