Pemerintahan

Benarkah Ada Deposito Rp4,1 Triliun Milik Jabar di Bank BJB? Ini Jawaban KDM!

×

Benarkah Ada Deposito Rp4,1 Triliun Milik Jabar di Bank BJB? Ini Jawaban KDM!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

JAKARTA, TINTAHIJAU.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana milik Pemprov Jabar yang mengendap dalam bentuk deposito di Bank BJB. Dana yang tersimpan saat ini adalah kas daerah senilai Rp2,6 triliun, yang sewaktu-waktu dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah.

“Angka Rp2,6 triliun itu sesuai dengan data Kementerian Dalam Negeri. Datanya berasal dari pelaporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Dedi Mulyadi usai bertemu Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Pernyataan ini menanggapi ucapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut ada dana deposito milik pemerintah daerah yang mengendap di bank daerah. Purbaya mengaku mendapat informasi tersebut dari Bank Indonesia.

Menurut Dedi, dana Pemprov Jabar disimpan di Bank BJB karena tidak mungkin disimpan secara fisik di brankas. Nilainya juga fluktuatif tergantung kebutuhan penggunaan anggaran.

“BPK memang merekomendasikan dana kegiatan yang menunggu proses lelang dapat disimpan dalam deposito on call, yang bisa diambil kapan saja. Tapi sekarang tidak ada dana dalam bentuk deposito. Semuanya tersimpan dalam giro,” tegasnya.

Ia menambahkan, deposito on call hanya dilakukan jika ada jeda antara penetapan pemenang tender dan proses pembayaran. Bunga dari deposito semacam itu dapat menjadi pendapatan lain bagi APBD.

Meski begitu, Dedi Mulyadi berencana mendatangi Bank Indonesia untuk memastikan informasi terkait dana deposito Rp4,1 triliun yang disebut Menkeu.

“Saya akan langsung ke BI setelah bertemu Mendagri untuk menanyakan hal ini,” pungkasnya.