Berikut Link dan Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2023 yang Berakhir Hari Ini

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2023 dan PPPK berjalan adil.

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang dimulai sejak 9 November lalu akan mencapai akhirnya. Bagi peserta yang telah mengikuti tes SKD CPNS 2023, saatnya untuk mengetahui hasilnya.

Peserta dapat melihat nilai yang mereka peroleh melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/. Caranya cukup dengan melakukan log in menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta yang telah diberikan.

Untuk mengetahui peringkat nilai SKD CPNS 2023, peserta dapat mengakses informasinya melalui YouTube Official CAT BKN. YouTube ini menyajikan live score tes SKD untuk berbagai instansi dan titik lokasi.

Peserta tinggal mengunjungi YouTube dan mencari kanal Official CAT BKN atau langsung menuju https://www.youtube.com/@officialcatbkn7684. Di sana, peserta dapat memilih live score sesuai dengan instansi dan titik lokasi yang diinginkan. Mereka juga bisa menyaksikan siaran langsung hasil nilai SKD pada sesi yang sedang disiarkan.

Namun, perlu diingat bahwa peringkat yang terlihat di YouTube Official CAT BKN hanya mencakup titik lokasi dan sesi yang sedang berlangsung, bukan keseluruhan hasil.

Untuk mendapatkan peringkat SKD CPNS 2023 secara final, peserta harus menunggu pengumuman hasil yang akan dilakukan oleh masing-masing instansi terkait. Pengumuman ini direncanakan akan dilaksanakan pada 20-22 November 2023.

Hasil SKD CPNS 2023 akan dapat diakses melalui akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id atau situs web resmi instansi terkait. Untuk dapat lolos SKD, peserta harus memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik, tiga kali jumlah kebutuhan untuk setiap jabatan yang dilamar.

Peserta yang ingin memeriksa ranking SKD CPNS 2023 dapat mengunjungi situs web resmi instansi masing-masing, dengan link berikut:

  1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
  2. Kejaksaan RI
  3. Kementerian Agama (Kemenag)
  4. Mahkamah Agung (MA)
  5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  6. Dewan Perwakilan Rakyat
  7. Badan Intelijen Negara
  8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
  9. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
  10. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
  11. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
  12. Kementerian ESDM
  13. Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan
  14. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

Semua peserta diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari instansi terkait untuk mendapatkan kabar terbaru mengenai hasil SKD CPNS 2023.