SUBANG, TINTAHIJAU.COM – DPRD Subang memastikan akan mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas penanganan banjir yang melanda wilayah Pantura Subang. Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dijadwalkan digelar Kamis (5/2/2026), setelah banjir berangsur surut.
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, mengatakan RDP akan melibatkan seluruh komisi DPRD bersama OPD teknis terkait guna membahas langkah antisipasi dan mitigasi agar banjir serupa tidak kembali terulang.
“Besok kami akan mengundang OPD terkait. RDP ini membahas bagaimana cara mengantisipasi atau mitigasi agar banjir ke depan tidak terulang lagi,” kata Victor, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan tidak hanya berfokus pada penanganan jangka pendek, tetapi juga memetakan secara komprehensif penyebab banjir yang merendam ribuan rumah warga di kawasan Pantura Subang.
Menurut Victor, pemetaan tersebut penting untuk memperjelas kewenangan penanganan banjir, baik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maupun instansi lain.
“Termasuk memetakan mana yang menjadi kewenangan daerah dan mana yang menjadi kewenangan BBWS. Kalau misalnya itu kewenangan BBWS dan anggaran daerah terbatas, tentu kita akan mendorong untuk bersurat ke BBWS,” ujarnya.
Dengan pemetaan kewenangan tersebut, lanjut Victor, penanganan banjir diharapkan dapat dilakukan secara sistematis dan terukur, bukan sekadar respons sesaat saat bencana terjadi.
Sementara itu, berdasarkan data BPBD Subang, hingga Sabtu malam, 31 Januari 2026, banjir di Kabupaten Subang telah merendam 7.497 rumah di 8 kecamatan. Sebanyak 13.716 Kepala Keluarga (KK) atau 31.716 jiwa terdampak.
Banjir yang berlangsung hampir sepekan tersebut juga merendam 27 sarana ibadah, 18 sekolah, 2.610 hektare areal persawahan, serta 334 hektare kolam. Selain itu, tercatat 272 KK atau 630 jiwa terpaksa mengungsi.





