SUBANG, TINTAHIJAUCOM- BPKP Jawa Barat menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 di Aula Pemda Subang, pada Jumat, 6 Desember 2024.
Workshop dengan mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” itu meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah dan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa.
“Tujuan kegiatan ini adalah mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel,” ujar Koordinator Pengawasan Bidang APD 1 Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Risnandar
Risnandar juga berharap kegiatan ini mampu mendukung aparatur desa dalam menghadapi transformasi ekonomi yang lebih pesat. “Kami mendorong pemerintah desa untuk melaksanakan transformasi ekonomi yang berkelanjutan sesuai kewenangan desa,” tambahnya.
Pj. Bupati Subang Imran menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap Undang-Undang Desa, khususnya UU No. 6 Tahun 2014 yang telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2024. Undang-undang ini bertujuan mendorong pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dia juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa secara optimal untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa.
“Saya sangat optimis bahwa anggaran desa dapat menjadi stimulan pembangunan desa. Sistem yang dirancang pemerintah saat ini juga memungkinkan penerapan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dia berharap melalui workshop ini, kapasitas kepala desa dan perangkatnya terus meningkat. “Tanpa pelatihan yang berkelanjutan, bisa muncul kelalaian. Oleh karena itu, kompetensi kepala desa beserta jajarannya perlu terus ditingkatkan,” tambahnya.
Pj. Bupati juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan desa untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan agar Kabupaten Subang dapat terus meningkat kualitasnya.





