Pemerintahan

Bupati Subang Lantik Belasan Pejabat. Ini Daftarnya

×

Bupati Subang Lantik Belasan Pejabat. Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAUcom – Pejabat (Pj) Bupati Subang, Imran melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Senin (14/10/2024).

Pelantikan yang digelar di Apel pagi itu merupakan kali ketiga Pj Bupati Subang melantik pejabat administrator selama masa jabatannya.

Pj Bupati menjelaskan bahwa proses pelantikan telah mendapatkan izin dari Kemendagri, sehingga tidak perlu ada aksi protes dan demo lagi.

Proses pelantikan ini telah melalui penilaian uji kompetensi serta evaluasi kinerja yang transparan dan adil.

“Tidak perlu mencari dukungan, cukup tingkatkan kompetensi. Siapa pun ASN yang ada di Pemkab Subang memiliki kesempatan yang sama untuk dipromosikan,” ujar Imran

Dia berharap agar ASN Subang dapat menjadi ASN yang unggul di Jawa Barat, serta terus meningkatkan prestasi Subang di berbagai bidang.

Pj Bupati mencatat bahwa sejak Januari 2024, Kabupaten Subang telah menerima lebih dari 20 penghargaan, dan beliau berharap kinerja tersebut dapat terus meningkat.

Pejabat yang Dilantik:

1. EVA DAHLIA, AKS., M.AP. – Kabag. Pengadaan Barang dan Jasa Setda
2. IWAN KURNIAWAN KUSNADI, S.T., M.Si. – Kabag. Kerja Sama Setda
3. MUHAMAD KHAIRIL SYAHDU MUKHTAR, SE., M.Ak. – Kabag. Perekonomian Setda
4. NURUDIN, S.Sos., M.Si. – Sekretaris BKAD
5. CASARI, SE. – Kabid. Perindustrian DKUPP
6. M. IRWAN AHADIAT, SE., M.M. – Kabid. Perbendaharaan BKAD
7. DIDIN WAHYUDI, S.Sos. – Kabid. Kepemudaan Disparpora
8. MUKFI EFENDI, S.Pd., MM.Pd. – Kabid. Pengelolaan dan Pelayanan Kearsipan Dinas Arpus
9. MUHIBAN, S.Ag., M.Si. – Sekretaris Kecamatan Pamanukan
10. HASAN SAHRONI, S.STP., M.M. – Camat Cipeundeuy
11. SUANGSIH, S.Pd., M.AP. – Kabag. Organisasi Setda
12. ANI CAHARANI, S.T., M.T. – Kabag. Administrasi Pembangunan Setda
13. NANIK, SE., M.M. – Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM
14. DESY AGUSTIANI, S.IP., M.AP. – Kabid. Pengembangan Aparatur BKPSDM
15. Drs. ZAINAL FATAH – Kabid. Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD
16. DANI MUHAMAD, S.STP., M.A.P. – Sekretaris Kecamatan Pabuaran
17. IDA NURSANTI, S.T., M.T. – Kabid. Kawasan Permukiman DPKPP
18. CANDRA AGUNG SETIA, S.STP., M.Si. – Sekretaris Kecamatan Cijambe

Pj Bupati mengingatkan bahwa aturan hukum terkait ASN dalam politik sudah sangat jelas, di mana ASN hanya memiliki hak untuk memilih, tidak untuk dipilih, serta tidak boleh menunjukkan dukungan secara terbuka.

“ASN itu harus netral. Dukung-mendukung cukup di dalam hati saja. Jika ada ASN yang melanggar dan tertangkap, maka resiko akan ditanggung masing-masing,” tegasnya.

Selain itu, Pj Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini telah memasuki triwulan keempat, dan masa kerja hingga 15 Desember mendatang.

Dia meminta seluruh ASN menyelesaikan tugas dan pertanggungjawaban mereka sebelum batas waktu tersebut, mengingat hingga saat ini masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasinya masih di bawah 50%.

OPD yang tidak mampu merealisasikan anggaran minimal 98% hingga akhir tahun, tegasnya, akan mengalami pemotongan anggaran di tahun berikutnya, yang akan dialihkan kepada OPD dengan kinerja baik.

Pj Bupati menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang baik, serta memberikan reward kepada OPD yang berhasil melaksanakan anggaran secara optimal.