Pemerintahan

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemberitaan Jawa Barat Jadi 5 Provinsi Adalah Hoax

×

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemberitaan Jawa Barat Jadi 5 Provinsi Adalah Hoax

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa isu pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi merupakan informasi palsu alias hoaks. Masyarakat pun diminta untuk tidak mempercayai dan menyebarluaskan kabar tersebut.

Kepala Bappeda Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa tidak ada pembahasan sama sekali terkait wacana tersebut, baik di internal Bappeda maupun bersama DPRD Jabar. “Bisa diabaikan, hoaks. Tidak ada pembahasan itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025), dikutip dari Republika.co.id.

Dedi menyampaikan, saat ini pihaknya tengah fokus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2025-2029. Dalam pembahasan itu, tidak terdapat satu pun agenda mengenai pemekaran provinsi.

Meski begitu, ia mengakui adanya pembahasan terkait pemekaran, namun yang dimaksud adalah pemekaran desa, bukan provinsi. “Di antara pembahasan itu tidak ada satu pun membahas pemekaran provinsi jadi lima provinsi,” tegasnya.

Dedi menjelaskan, dorongan pemekaran desa didasari oleh ketimpangan jumlah penduduk dengan jumlah desa yang ada di Jawa Barat. Saat ini, provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 50 juta jiwa itu hanya memiliki 5.311 desa, jumlah yang jauh lebih sedikit dibandingkan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang memiliki 7.000 hingga 8.000 desa, meski jumlah penduduknya lebih sedikit.

Ketidakseimbangan ini berdampak pada efektivitas pelayanan publik dan alokasi dana desa. “Dengan jumlah desa sedikit dan penduduk besar, alokasi dana desa paling terasa. Anggaplah rata-rata satu desa menerima Rp1 miliar, maka kita hanya dapat Rp5 triliun, sementara Jawa Tengah bisa Rp7 sampai Rp8 triliun,” papar Dedi.

Ia menambahkan, pemekaran desa penting untuk meningkatkan layanan publik, memudahkan pengawasan pemerintah, dan mendorong pemerataan pembangunan. “Sekarang sedang disusun menuju 7.000 desa dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan efektivitas layanan,” katanya.

Selain itu, selama lima tahun ke depan, Pemprov Jawa Barat juga mendorong pemekaran kabupaten dan kota. Sebanyak sembilan usulan otonomi daerah baru telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga kini, usulan tersebut masih tertahan karena moratorium pemekaran wilayah.

Sebelumnya, sempat beredar wacana pembentukan lima provinsi baru dari pemekaran Jawa Barat, yakni:

  1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran): Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
  2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci): Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Sumedang, dan Cimahi.
  3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci): Kabupaten/Kota Bogor, Depok, Sukabumi, dan Cianjur.
  4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi): Kabupaten Purwakarta, Subang, Karawang, Bekasi, dan Kota Bekasi.
  5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman): Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Namun Bappeda Jabar menegaskan, seluruh skenario tersebut tidak pernah menjadi pembahasan resmi dan sepenuhnya tidak benar. Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing oleh isu yang belum memiliki dasar kebijakan yang kuat.