DPRD Inisiasi Raperda Pesantren, Bupati Subang: Pesantren Memiliki Kekhasan Mengakar

SUBANG, TINTAHIJAUcom – DPRD Subang menginisiasi keberadaan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Usulan Raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna. Pada paripurna yang digelar pada Selasa (12/9/2023) pembahasan Raperda berada di tahap penyampaian tanggapan Eksekutif.

Penyampaian tanggapan atas Raperda usul prakarsa DPRD tentang Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah H. Asep Nuroni.

Dalam jawaban atas Raperda tersebut, Sekda Subang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyetujui terkait Raperda Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren.

Baca Juga:  Ratusan PPPK Kemenag Majalengka Terima SK

“Kami selaku Bupati Subang menyetujui dan mengapresiasi dengan dibuatnya Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Hal ini dikarenakan karena Pesantren merupakan subkultur yang memiliki kekhasan yang telah mengakar dan hidup dan berkembang di tengah masyarakat dalam menjalankan fungsi pendidikan fungsi, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” katanya

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, para Asda, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kabag, serta tamu undangan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com