Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Fajar Shidik, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka segera menindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pesantren. Dorongan ini muncul menyusul tragedi yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny yang kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Fajar mengatakan, keberadaan Satgas Pesantren sangat penting untuk memastikan pesantren di daerah mendapat perhatian dan pembinaan yang layak dari pemerintah daerah.
“Satgas untuk pondok pesantren ini agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Kita butuh pemerintah yang serius dan hadir untuk para pesantren,” ujar Fajar saat ditemui di Kantor DPRD Majalengka, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Menko Pembangunan dan Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), telah diberikan mandat untuk menindaklanjuti instruksi presiden tersebut.
Namun, ia menilai pemerintah daerah juga perlu segera mengambil langkah konkret di tingkat lokal.
“Kami di daerah menyambut baik inisiatif ini. Artinya, pemerintah sudah mulai memperhatikan dunia pesantren. Karena selama ini, mohon maaf, perhatian pemerintah daerah terhadap pondok pesantren masih sangat minim,” tegasnya.
Fajar berharap pembentukan Satgas Pesantren di Majalengka nantinya tidak hanya berfokus pada aspek pembangunan fisik, tetapi juga pada pemberdayaan dan pembinaan kelembagaan pesantren.
“Syukur-syukur kalau pemerintah daerah bisa hadir lewat program bantuan atau kerja sama untuk memperkuat pesantren, bukan hanya soal bangunan tapi juga pengembangan kapasitas dan pemberdayaan santri serta pengasuhnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, Satgas tersebut diharapkan mampu memetakan kebutuhan pesantren di daerah secara menyeluruh dan memberikan rekomendasi strategis bagi Pemkab Majalengka dalam mengambil kebijakan ke depan.
“Yang kita dorong itu perhatian pemerintahnya. Selama ini sangat minim sekali. Mudah-mudahan lewat Satgas ini, perhatian itu bisa tumbuh nyata,” pungkas Fajar.