Pemerintahan

DPRD Majalengka Soroti Minimnya Komunikasi Seleksi Dua Direksi BUMD

×

DPRD Majalengka Soroti Minimnya Komunikasi Seleksi Dua Direksi BUMD

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – DPRD Kabupaten Majalengka menyoroti pelaksanaan seleksi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai minim komunikasi dengan lembaga legislatif. Meski mengakui proses seleksi merupakan kewenangan pemerintah daerah, DPRD berharap terdapat penyampaian informasi sebagai bentuk koordinasi antarlembaga.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengatakan hingga kini pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan maupun tembusan resmi terkait tahapan seleksi direksi Perumdam Tirta Bhakti Raharja (PDAM) Majalengka dan Bank Majalengka (BPR) yang saat ini telah memasuki tahapan akhir.

“Secara normatif proses seleksi memang menjadi kewenangan eksekutif karena Bupati merupakan pemegang saham atau kuasa pemilik modal BUMD. Kami tidak mencampuri kewenangan tersebut, tetapi kami juga tidak menerima informasi resmi mengenai pelaksanaannya,” kata Dasim kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja BUMD sehingga komunikasi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting, meskipun DPRD tidak terlibat dalam penentuan hasil seleksi.

Dasim menegaskan, sorotan tersebut bukan bentuk keberatan terhadap proses seleksi yang sedang berjalan, melainkan masukan agar koordinasi antarlembaga pemerintahan dapat ditingkatkan.

Ia mengaku belum mengetahui secara rinci nama maupun rekam jejak para peserta seleksi, sehingga DPRD belum dapat memberikan penilaian terhadap kandidat yang tengah mengikuti proses.

Komisi II DPRD, lanjutnya, berharap Panitia Seleksi (Pansel) memilih figur yang memiliki integritas, kapasitas, dan pengalaman dalam mengelola perusahaan daerah.

Menurut Dasim, kinerja positif yang telah ditorehkan Perumdam Tirta Bhakti Raharja dan Bank Majalengka perlu menjadi perhatian dalam menentukan direksi baru. Ia menyebut kontribusi PDAM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah meningkat hingga sekitar Rp3,6 miliar, sementara Bank Majalengka juga menunjukkan tren kinerja yang terus membaik.

“Harapan kami, direksi yang terpilih mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi yang sudah dicapai BUMD, bukan justru mengalami kemunduran,” ujarnya.

Setelah direksi definitif ditetapkan, DPRD berencana memanggil jajaran direksi baru untuk memaparkan rencana bisnis, strategi pengembangan perusahaan, serta target yang akan dicapai selama masa jabatan. DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan dengan memastikan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Tim Panitia Seleksi Direksi BUMD Kabupaten Majalengka yang juga Sekretaris Daerah Majalengka, Aeron Randi, melalui Sekretariat Pansel Akbar Samodratama, memastikan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Untuk jabatan Direktur Perumdam Tirta Bhakti Raharja, empat kandidat yang mengikuti wawancara akhir yakni Asik Fahdi, Rollah Rosissendra, Sri Rahayu Damayanti, dan Toto Partawijaya. Sedangkan seleksi Direktur Operasional Bank Majalengka diikuti Eman Sumarna, Nandan Sudiana, Odi Muplihudin, dan Usep Wira Santika.

Hasil wawancara akhir akan menjadi dasar rekomendasi Bupati Majalengka kepada instansi berwenang. Untuk Bank Majalengka, rekomendasi akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan untuk Perumdam Tirta Bhakti Raharja diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri sebelum penetapan direksi definitif dilakukan.