SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Wakil Ketua II Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Subang yang juga Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Maxi, S.H., M.H., Kes.,
menegaskan komitmen kuat Pemkab Subang dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mencapai target “Three Zero” HIV/AIDS 2030: nol kasus baru, nol kematian akibat AIDS, dan nol diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Penegasan itu disampaikan Dr. Maxi dalam program “Lebih Dekat” bersama KPA Subang yang disiarkan langsung melalui Radio Benpas Subang pada Senin (13/10). Hadir pula sebagai narasumber, Nurbaya, S.H., Pengelola Program KPA Subang.
Menurut Dr. Maxi, KPA merupakan wadah strategis yang mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah, dunia usaha, media, lembaga sosial, dan masyarakat untuk menekan penularan HIV sekaligus menghapus stigma terhadap ODHA,” tegasnya.
KPA Subang, lanjutnya, terus menguatkan sinergi lintas sektor dengan strategi yang menyasar kelompok berisiko tinggi , seperti pekerja seks, waria, laki-laki seks dengan laki-laki (LSL), dan pengguna narkoba suntik, serta populasi khusus seperti ibu hamil, pasien TBC, IMS, dan hepatitis. Edukasi publik juga digencarkan di kalangan pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.
“Pencegahan dan edukasi adalah kunci utama. Kita ingin semua lapisan masyarakat paham, peduli, dan tidak mendiskriminasi,” ujar Dr. Maxi.
Dr. Maxi memaparkan, sejak kasus pertama ditemukan di Subang pada 1999 hingga akhir 2024, tercatat 3.629 kasus HIV/AIDS, dengan penambahan 390 kasus baru hingga Agustus 2025. Mayoritas penularan terjadi melalui hubungan heteroseksual, diikuti hubungan sesama jenis, penularan dari ibu ke anak, penggunaan narkoba suntik, dan transfusi darah.
“Kasus tertinggi masih terjadi di wilayah Pantura dan Kecamatan Subang, terutama pada kelompok usia produktif 15–49 tahun. Ini yang harus menjadi fokus intervensi bersama,” ungkapnya.
Untuk mempercepat capaian nasional, KPA dan Dinkes Subang menerapkan strategi “Triple Ninety Five (95-95-95)”, yakni:
- 95% orang yang berisiko mengetahui status HIV-nya,
- 95% dari yang terdiagnosis positif menjalani terapi ARV, dan
- 95% dari yang menjalani pengobatan berhasil menekan kadar virus hingga tidak terdeteksi.
Dr. Maxi menyebut, layanan pemeriksaan HIV kini tersedia di 40 Puskesmas, 12 rumah sakit, dan sejumlah klinik swasta, dengan 27 Puskesmas di antaranya telah menyediakan layanan pengobatan ARV.
“Kita pastikan ODHA mendapatkan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nurbaya, S.H., menyoroti pentingnya peran media dalam edukasi publik. “Radio Benpas dan media lokal memiliki peran besar untuk menghapus stigma serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap HIV/AIDS,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPA Subang terus memperkuat kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, organisasi masyarakat, dan yayasan seperti Asyifa Peduli, Resik, Fimelplus, dan PKBI, serta menggandeng perusahaan melalui program CSR yang mendukung ODHA.
Sebagai langkah pencegahan, edukasi masyarakat terus digaungkan melalui prinsip ABCDE:
A (Abstinence) – tidak melakukan hubungan seksual berisiko,
B (Be faithful) – setia pada pasangan,
C (Condom) – gunakan pengaman,
D (Drugs) – jauhi narkoba, dan
E (Education) – tingkatkan pengetahuan serta kesadaran diri.
“Kita ingin Subang menjadi daerah yang sehat, produktif, dan bebas stigma. Penanggulangan HIV/AIDS bukan sekadar urusan kesehatan, tapi tanggung jawab kemanusiaan bersama.” tegas dr Maxi





