Dukung Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Ateng Sutisna Minta Tiap Provinsi Miliki P2P

Jakarta, TINTAHIJAU.COM — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menjadikan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai pusat pengembangan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P).

Menurut Ateng, inisiatif Bawaslu Provinsi Kalsel yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan langkah nyata dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Langkah Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menjadi contoh baik bagaimana partisipasi masyarakat bisa dioptimalkan untuk menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, saya mendorong agar inisiatif ini segera didukung dan disegerakan implementasinya,” tegas legislator asal Dapil Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, Subang) tersebut.

Dalam keterangannya, Ateng menekankan pentingnya pemerataan pusat pendidikan tersebut di seluruh Indonesia.

Ia menyarankan agar setiap provinsi memiliki satu Pusat Pengembangan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) guna memperkuat pengawasan pemilu yang merata dan sistematis.

“P2P di setiap provinsi akan menjadi wahana pembelajaran yang terstruktur bagi para calon pengawas pemilu, baik untuk Pileg maupun Pilkada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ateng menjelaskan bahwa peserta pendidikan P2P harus melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari calon pengawas dari partai politik, perwakilan tim sukses calon legislatif dan kepala daerah, hingga warga biasa yang memiliki komitmen untuk ikut serta mengawasi proses demokrasi.

“Dengan metode pembelajaran yang distandarisasi secara nasional, kita bisa menekan potensi sengketa hasil pemilu, pelanggaran kampanye, hingga pelanggaran administratif. Ini langkah konkret untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita ke depan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebelumnya menyatakan bahwa Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dirancang untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemilu Serentak.

P2P juga menjadi sarana edukasi politik kepada publik, agar proses demokrasi berjalan lebih transparan dan kredibel.

Program P2P direncanakan menjadi prioritas nasional pada periode 2026–2029, sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.

P2P akan melibatkan jaringan kader pengawasan partisipatif yang telah ada, termasuk lulusan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang kini berjumlah lebih dari 26 ribu orang di seluruh Indonesia.

“Dengan adanya P2P, Bawaslu memiliki kesempatan untuk memperluas jangkauan pendidikan politik kepada para kader, pemilih pemula, dan masyarakat luas,” jelasnya.

“Saya optimistis, pengawasan partisipatif ini akan berdampak besar dalam meningkatkan transparansi, mencegah kecurangan sejak dini, dan menciptakan proses pemilu yang lebih berkualitas,” pungkasnya

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini