Gantikan Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin Resmi Menjadi Ketua KPU RI Definitif

etua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPU RI)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU RI definitif. Afifuddin menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terlibat kasus asusila.

“Karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan, kami dapat menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara definitif,” ujar anggota KPU RI, August Mellaz, di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Mellaz menjelaskan bahwa Mochammad Afifuddin resmi menjabat sebagai ketua yang sah hingga akhir masa jabatan keanggotaan KPU RI periode 2022-2027.

Pengangkatan ini dilakukan untuk menjamin kelancaran tugas dan tanggung jawab KPU RI ke depan. “Demikian pengumuman yang bisa kami sampaikan, selanjutnya saya serahkan bimbingan sidang ke Pak Afifuddin sebagai ketua, silakan Pak,” lanjut Mellaz.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tidak hormat. Pemberhentian ini dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU yang ditandatangani Jokowi pada 9 Juli 2024.

Informasi tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Rabu (10/7/2024). “Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” ujar Ari dalam keterangan tertulis.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy’ari setelah terbukti melakukan tindak asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

Dengan penetapan ini, Mochammad Afifuddin diharapkan mampu membawa KPU RI menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini