MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com – Pajak daerah saat ini telah mencapai target sebesar 83, 67 % dari target Rp551 miliar. Pihak Bapenda menyiapkan aplikasi untuk menggenjot target pajak.
Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi menyampaikan pajak daerah saat ini telah mencapai target sebesar 83 , 67 % atau Rp461 miliar dari target sebesar Rp.551 miliar.
Bupati mengungkapkan bahwa dari pajak-pajak lain, sudah tercatat sekitar Rp.174 miliar, sehingga dari target capaian total telah mencapai 85,38 persen. Menurutnya, angka ini gambaran dari komitmen para wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sumber pendapatan pembangunan di Kabupaten Majalengka sangat bergantung pada pajak. Meskipun APBD Kabupaten Majalengka mencapai angka Rp.3,4 triliun setiap tahunnya, namun pendapatan dari APBD hanya sekitar Rp.470 miliar.
Salah satu cara untuk menggenjot target Pajak, Bapenda mulai tahun 2024 bakal meluncurkan inovasi pelayanan pajak baik PBB dan pajak lainya melalui aplikasi digital, sehingga masyarakat bisa langsung mengaksesnya.
Hal itu disampaikan Bupati saar Anugerah Pajak Daerah tahun 2023 di Hotel Fitra Majalengka , Sabtu ( 16/12/2023 ).
Diharapkan kegiatan Anugerah Pajak merupakan sebuah apresiasi kepada wajib pajak , baik PBB atau pajak lainya. Diharapkan dengan adanya kegiatan yang rutin tiap tahun ini bisa memberikan spirit untuk terus taat dalam membayar pajak.
Salah satu hal menarik dari Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Majalengka 2023 adalah penghargaan yang diberikan kepada wajib dalam beberapa spesifikasi, di antaranya kategori pajak terbaik dan pelunasan tercepat.
Adapun beberapa wajib pajak yang mendapat apresiasi ini yaitu pelaku usaha restoran nasional, restoran lokal, hotel, notaris PPAT, tempat hiburan, parkir hingga lembaga pemerintah tingkat kecamatan dan desa.
Bapenda Majalengka menyiapkan hadiah berupa sepeda motor, sepeda listrik, televisi, lemari es dan lainnya bagi wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu dan tidak ada tunggak.
Kepala Badan Pendapan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Majalengka , Aeron Randi, AP, MP dalam laporanya mengatakan tujuan utama dari kegiatan anugerah pajak daerah ini adalah mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Melalui anugerah pajak daerah ini, Pemkab Majalengka berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan daerah, serta meningkatkan penerimaan pajak yang akan digunakan untuk berbagai program pembangunan,” ungkap Aeron Randi.