BEKASI, TINTAHIJAU.com — Dinas Sosial Kota Bekasi menyiapkan langkah penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjelang masa Lebaran, guna mencegah lonjakan kedatangan PMKS dari luar daerah. Penertiban akan dilakukan bersama Satpol PP sebagai upaya menjaga ketertiban, khususnya di area jalan raya.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, mengatakan peningkatan jumlah PMKS biasanya terjadi saat Ramadan hingga Idulfitri karena banyak dari mereka datang untuk mengadu nasib di Bekasi.
“Untuk antisipasi kita akan melakukan penertiban PMKS bekerja sama dengan Satpol PP. Sebab ada potensi jumlahnya meningkat karena kedatangan dari luar daerah,” katanya kepada awak media seperti yang dilansir di laman RRI.co.id.
Robert menjelaskan, PMKS yang terjaring dan bukan warga Bekasi akan dipulangkan ke daerah asal. Sementara PMKS asal Bekasi akan dibawa ke rumah singgah atau panti sosial untuk mendapatkan pembinaan.
“Karena kemampuan kita terbatas, jadi sebagian kita bawa ke rumah singgah, sebagian ke panti sosial untuk kita bina. Sementara yang dari luar Kota Bekasi akan kita pulangkan ke daerah asal,” ujarnya.
Dinsos juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau bantuan kepada PMKS, terutama di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna jalan lain serta mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Memang dalam kondisi perekonomian yang sulit kita juga turut prihatin. Namun demikian kita tetap akan bersikap tegas sesuai dengan aturan,” tuturnya.
Warga bernama Junaedi mendukung langkah Pemkot Bekasi. Menurutnya, keberadaan PMKS di lampu merah dan perempatan jalan memang mengganggu dan membahayakan.
“Untuk PMKS yang ada di jalan raya, di lampu merah atau perempatan jalan saya setuju mereka ditertibkan. Karena itu bisa membahayakan pengguna jalan termasuk PMKS itu sendiri,” katanya.





