Pemerintahan

Kabupaten Subang Berada di Urutan 121 Skor Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

×

Kabupaten Subang Berada di Urutan 121 Skor Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kabupaten Subang berada di urutan nomor 121 berdasarkan Skor dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 400 Kabupaten se-Indonesia.

Hal itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1109 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2022 Berdasarkan Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021.

Dikutip dari rmoljabar.id, Skor dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 400 Kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Banyuwangi menduduki peringkat pertama dengan Skor 4,08, Status Tinggi.

Kabupaten Subang menduduki peringkat 121 dengan Skor 2,61, Status Sedang. Sementara Kabupaten Bandung Barat berada di urutan 385 dengan Skor 1,23 dengan status sangat rendah. Sedangkan Kabupaten Bandung menduduki peringkat tiga dengan Skor 3,70, Status Tinggi.

Kabupaten Purwakarta menduduki peringkat 173 dengan Skor 2,48, Status Rendah. Bagi Kabupaten Sumedang, menduduki peringkat 2 dengan Skor 3,97, Status Tinggi.

Terkait Skor dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 34 Provinsi, Jawa Barat menduduki peringkat 5 dengan Skor 3,52, Status Tinggi, peringkat 4 Provinsi DKI Jakarta dengan Skor 3,60, Status Tinggi, peringkat 3, Provinsi Jawa Timur dengan Skor 3,61, Status Tinggi, peringkat 2 Provinsi DI Yogyakarta dengan Skor 3,62, Status Tinggi.

Menurut Keputusan Mendagri yang menduduki peringkat 1 yakni, Provinsi Jawa Tengah dengan Skor 3,71, Status Tinggi.