JAKARTA, TINTAHIJAU.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kejayaan tanah dan laut di wilayah Jawa Barat.
Salah satu target ambisiusnya adalah menertibkan seluruh bangunan liar serta menghentikan penerbitan sertifikat tanah di bantaran sungai dalam waktu dua tahun ke depan.
Pernyataan itu disampaikan Kang Dedi—sapaan akrabnya—saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Acara ini juga dihadiri oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan para kepala daerah dari wilayah Pantura Jawa Barat, yakni Bupati Subang, Bupati Karawang, Bupati Bekasi, dan Bupati Indramayu.
Dalam sambutannya, Kang Dedi menekankan bahwa kekayaan terbesar Indonesia ada pada sektor kelautan. Oleh karena itu, potensi tersebut harus dimanfaatkan secara bijak dan berkelanjutan.
“Kita harus ubah mindset rakyat bahwa laut adalah kekayaan alam Indonesia yang paling besar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga ekosistem sungai, sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian laut. Menurutnya, kerusakan yang terjadi di darat, terutama di sepanjang aliran sungai, pada akhirnya akan berdampak hingga ke laut.
“Saya ingin mengembalikan kejayaan tanah dan laut kita. Dalam dua tahun ke depan, tidak boleh ada lagi bangunan liar dan sertifikat tanah di bantaran sungai di seluruh Jawa Barat,” ujarnya.
Gubernur Dedi Mulyadi optimistis, dengan kolaborasi antara Kementerian KKP dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kawasan Pantai Utara (Pantura) akan menjadi garis pantai yang bersih, indah, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru.
“Saya yakin tidak lama lagi, hamparan pantai di Pantura akan menjadi kawasan yang elok dan menjadi titik-titik ekonomi baru. Ini adalah langkah menuju Jawa Barat Istimewa dan Indonesia Maju,” pungkasnya.