Pemerintahan

Kejar Target PAD, DPRD Subang Tantang Bapenda Bersih-Bersih Kendaraan Dinas Berplat Luar!

×

Kejar Target PAD, DPRD Subang Tantang Bapenda Bersih-Bersih Kendaraan Dinas Berplat Luar!

Sebarkan artikel ini


SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Gerakan Sadar Pajak 2026 yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Subang terus menuai respons. Setelah ASN diwajibkan membayar PBB-P2 tepat waktu dan memutasikan kendaraan ke Samsat Subang, DPRD kini meminta langkah lebih tegas: bersih-bersih kendaraan operasional berpelat luar daerah.


Wakil Ketua Komisi III DPRD Subang, Hendra Boeng Purnawan, menegaskan dukungannya terhadap upaya Bupati dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun ia mengingatkan, kebijakan itu harus dijalankan tanpa standar ganda.


“Kalau memang serius ingin menaikkan PAD, maka Pemkab harus berani bersih-bersih kendaraan plat luar di lingkungan pemerintahannya sendiri,” tegas Boeng.


Ia menyoroti kendaraan sewa kepala OPD yang dianggarkan melalui APBD agar tidak lagi menggunakan pelat nomor luar daerah, khususnya pelat Bandung (D).


“Kita sepakat Gerakan Sadar Pajak yang dicanangkan Bupati. Tapi kendaraan sewa kepala OPD yang dibiayai APBD jangan sampai plat luar. Jangan ASN diminta mutasi, sementara kendaraan operasional pejabat justru pajaknya dibayar ke daerah lain,” ujarnya.


Menurutnya, hampir seluruh kepala perangkat daerah difasilitasi kendaraan operasional sewa melalui DPA masing-masing dinas. Jika kendaraan tersebut terdaftar di luar Subang, maka pajaknya tidak masuk ke kas daerah.


“Ini soal konsistensi. Kalau bicara PAD, ya semua harus satu barisan. Tidak boleh ada yang menikmati anggaran daerah, tapi pajaknya lari keluar,” katanya.


Boeng juga menegaskan bahwa gerakan sadar pajak bukan hanya tanggung jawab ASN di lingkungan eksekutif, tetapi juga legislatif.


“Ini tidak melulu untuk ASN saja. Kami di DPRD yang punya fungsi pengawasan target PAD juga harus menjadi pionir, lebih dulu dan lebih cepat menunaikan kewajiban sebagai warga,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Subang, Yeni Nuraeni, menegaskan bahwa ASN wajib melunasi PBB-P2 serta memutasikan kendaraan ke Samsat Subang sesuai Surat Edaran Bupati.


“ASN harus menjadi contoh. Pajak yang dibayarkan di sini akan kembali untuk pembangunan Subang,” ujarnya.


Kini, publik menanti konsistensi penuh dari seluruh unsur pemerintahan. Sebab jika PAD benar-benar menjadi taruhan pembangunan 2026, maka tak boleh ada lagi ruang bagi “plat luar” menikmati anggaran daerah.