Kemendes Tegaskan Belum Ada Rekrutmen Pendamping Desa, Waspadai Hoaks dan Penipuan!

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2023 dan PPPK berjalan adil.

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) membantah tegas kabar yang menyebut adanya pembukaan rekrutmen tenaga pendamping profesional (TPP) atau Pendamping Desa. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya dan berpotensi menyesatkan.

Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Hasman Ma’ani, menegaskan bahwa informasi mengenai rekrutmen baru adalah tidak benar alias hoaks.

“Belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen baru, sehingga apa yang menjadi berita yang sedang beredar adalah hoaks,” ujar Hasman dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (26/9/2025), seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, apabila nantinya pemerintah menetapkan jadwal dan anggaran resmi, proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka dan tidak dipungut biaya apa pun.

“Jika didapati oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungutan liar, agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Kemendes PDT tidak bertanggung jawab atas tindakan yang melanggar hukum tersebut,” tegasnya.

Rekrutmen Resmi Direncanakan Akhir 2025

Pernyataan Hasman ini diperkuat oleh Wakil Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria, yang mengungkapkan bahwa rekrutmen tenaga pendamping desa baru akan dilakukan pada akhir tahun 2025.

“Mulai akhir tahun ini kami mulai melakukan rekrutmen,” ujar Riza dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, proses rekrutmen belum dimulai karena keterbatasan anggaran. Pendamping desa yang bertugas saat ini masih merupakan hasil rekrutmen tahun 2024. Situasi ini membuat satu pendamping harus mendampingi dua hingga tiga desa sekaligus.

“Pendamping desa yang ada sekarang di 2025 masih produk lama dari 2024. Kementerian kami belum melakukan rekrutmen baru dan penempatan baru karena keterbatasan dana,” jelas Riza.

Target 35.000 Pendamping Desa Tahun 2026

Kemendes menargetkan pada tahun 2026 jumlah pendamping desa bisa mencapai 35.000 orang, dengan dukungan anggaran sebesar Rp1,68 triliun. Langkah ini menjadi prioritas kementerian guna memperkuat pembangunan desa dan mendukung pencapaian Desa Mandiri menuju Indonesia Maju.

Namun, Riza menegaskan bahwa pendamping desa bukanlah sekadar profesi pencari kerja, melainkan panggilan pengabdian.

“Jadi orang yang mencari kerja tidak bisa menjadi pendamping desa. Orang-orang yang mengabdilah, yang punya keinginan sungguh-sungguh untuk membangun desa yang bisa menjadi pendamping desa,” jelasnya.

Untuk diketahui, honorarium pendamping desa saat ini berada di kisaran Rp1,8 juta hingga Rp2,2 juta per bulan, tergantung jenjang dan lokasi penempatan.

Waspadai Hoaks dan Modus Penipuan!

Kemendes PDT mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang tersebar di media sosial dan grup percakapan yang tidak resmi. Hoaks mengenai rekrutmen sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dan pungutan liar.

Masyarakat diimbau untuk:

  • Mengecek informasi melalui kanal resmi Kemendes PDT atau media terpercaya.
  • Tidak mudah tergiur tawaran rekrutmen berbayar.
  • Melaporkan jika menemukan indikasi penipuan ke pihak berwajib.

“Mari bersama-sama pemerintah baik secara institusional, kelembagaan maupun pribadi untuk mewujudkan Desa Mandiri menuju Indonesia Maju,” tutup Hasman.


Redaksi mengingatkan: Di era digital, berita palsu dan hoaks bisa menyebar lebih cepat dari kebenaran. Bijaklah dalam menyaring informasi. Jangan sampai menjadi korban karena kelalaian menerima kabar bohong.

📌 Narahubung dan Info Resmi: