SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang, H. Adik, mengapresiasi tinggi kinerja Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., khususnya dalam penanganan premanisme di wilayah Kabupaten Subang.
Menurut H. Adik, langkah tegas Kapolres dalam memberantas aksi-aksi preman yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha layak diapresiasi, karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat dan iklim investasi di daerah.
“Atas nama rakyat Subang, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi Bapak Kapolres selama bertugas di Subang. Beliau telah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga ketertiban, terutama soal pemberantasan premanisme yang sangat terasa manfaatnya di masyarakat,” ujar H. Adik.
Ia juga mengucapkan selamat atas promosi jabatan AKBP Ariek sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan berharap karier beliau terus menanjak di level nasional.
“Semoga di tempat tugas yang baru, beliau bisa terus memberikan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat. Pengalaman beliau di Subang tentu jadi modal besar,” tambahnya.
Premanisme menjadi salah satu persoalan serius di Kabupaten Subang, terutama di kawasan industri dan jalur distribusi logistik. Selama kepemimpinannya, AKBP Ariek memberi atensi khusus pada masalah ini.
Salah satu langkah nyata adalah pengungkapan kasus pemerasan yang menjerat sejumlah oknum pelaku premanisme di kawasan industri Subang. Aksi para pelaku menyasar perusahaan-perusahaan besar dan para sopir truk, dengan modus pungutan liar dan ancaman.
Polres Subang tak tinggal diam. Dalam operasi yang digelar secara terpadu, sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan. Mereka diduga kuat melakukan pemerasan terhadap dua perusahaan besar seperti PT Subang Prima Sarana (SPS) dan PT BYD, perusahaan otomotif asal Tiongkok yang sedang ekspansi besar-besaran di Subang
Kasus ini ditangani dengan cepat dan profesional. Pada Selasa, 27 Mei 2025, para tersangka resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Subang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penanganan premanisme ini menunjukkan komitmen Polres Subang dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Tidak hanya demi keamanan masyarakat, tetapi juga menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Subang.
Dengan tindakan tegas ini, Polres Subang di bawah kepemimpinan AKBP Ariek telah menunjukkan bahwa negara hadir melindungi rakyat dan menjaga marwah hukum.