Mafia Pangan Ancam Kedaulatan Nasional, Mentan Sebut Tidak Ada Kompromi

MAKASSAR, TINTAHIJAU.com — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan komitmennya untuk memberantas mafia pangan dan pelaku korupsi yang dinilai merusak kedaulatan pangan nasional. Dalam sepuluh bulan terakhir, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengirimkan 260 kasus terkait mafia pangan kepada aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikan Amran saat menghadiri acara wisuda mahasiswa di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (14/7). Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi dalam memerangi praktik kecurangan di sektor pangan.

“Kita harus kerja keras. Kami mohon dukungan semua pihak. Kami sedang membenahi Kementan, dan hasilnya sudah terlihat,” ungkap Amran di hadapan para wisudawan dan tamu undangan.

Amran menyoroti berbagai bentuk praktik curang yang merugikan petani dan masyarakat, salah satunya adalah peredaran lima jenis pupuk palsu di Jawa Tengah yang diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp3,2 triliun. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke aparat hukum.

Tak hanya itu, Mentan juga mengungkapkan bahwa 20 mafia minyak goreng telah diserahkan ke pihak berwenang. Sementara itu, kasus terbaru yang ditangani Kementan bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kejaksaan Agung adalah pengungkapan praktik pengoplosan beras oleh 212 merek.

“Kalau ini (pengoplosan beras) terjadi selama 10 tahun, kerugiannya bisa mencapai Rp1.000 triliun. Ini harus kita selesaikan bersama,” tegasnya.

Amran mengecam keras praktik pengoplosan beras yang sangat merugikan rakyat kecil. Ia menilai kenaikan harga beras sekecil apapun dapat berdampak besar terhadap masyarakat miskin.

“Kalau beras naik Rp3.000 per kilo, apa tidak kasihan dengan saudara-saudara kita yang berada di garis kemiskinan? Kalau beras dioplos lalu dijual lebih mahal, itu tidak beradab. Kita tidak bisa diam,” ujar Amran dengan nada geram.

Mentan menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk bersinergi dalam menjaga integritas sistem pangan nasional, demi melindungi petani dan memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.