Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka kini resmi memiliki fasilitas sosial berupa Rumah Singgah Hegar—singkatan dari “Heman Ka Warga”—yang diperuntukkan bagi warga terlantar.
Tempat perlindungan sementara ini diresmikan pada Selasa (27/5/2025) oleh Bupati Majalengka, Eman, didampingi Wakil Bupati Dena M. Ramdhan, Sekretaris Daerah Aeron Randi, serta Kepala Dinas Sosial Nasrudin yang berlokasi di Jl. K.H. Abdul Halim No. 97, Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka.
Rumah Singgah Hegar merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati.
Meski sudah diresmikan, fasilitas ini baru akan mulai menerima penghuni pada awal Juni 2025.
“Salah satu komitmen kami sejak awal adalah menyediakan rumah singgah untuk masyarakat yang membutuhkan, baik karena kehilangan tempat tinggal, perpisahan keluarga, perjalanan jauh, atau karena disabilitas, usia lanjut, maupun anak-anak. Mereka semua berhak mendapatkan perlindungan,” ujar Bupati Eman.
Ia menekankan bahwa Rumah Singgah Hegar bukan sekadar tempat berteduh, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menangani persoalan sosial yang terus berkembang.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap realitas sosial saat ini. Masih banyak orang yang tidur di emperan toko, masjid, atau musala,” ungkapnya.
“Dengan adanya rumah singgah ini, mereka bisa tidur dengan layak, mendapatkan makanan, dan mendapat perlindungan hingga maksimal tujuh hari,” jelasnya.
Untuk tahap awal, pengelolaan Rumah Singgah Hegar akan dilakukan oleh dinas terkait.
Namun, Eman membuka kemungkinan kolaborasi dengan komunitas dan perusahaan yang ingin ikut berkontribusi.
“Kita akan libatkan semua pihak. Perusahaan bisa membantu logistik, dan kita tahu banyak warga Majalengka yang siap berbagi asal ada wadahnya,” tambahnya.
Fasilitas ini menempati gedung bekas kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang sebelumnya tidak digunakan.
Dengan dana renovasi sebesar Rp200 juta dari APBD, gedung tersebut kini telah disulap menjadi tempat yang layak untuk penanganan warga terlantar.
“Daripada dibiarkan kosong, lebih baik kita gunakan untuk kepentingan sosial. Nantinya operasional rumah singgah akan terus didukung dengan anggaran untuk logistik seperti beras, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya,” tandasnya.