Pemerintahan

Menkeu Purbaya Tunggu Pengajuan Tambahan Anggaran BNPB untuk Tangani Banjir Aceh–Sumatra

×

Menkeu Purbaya Tunggu Pengajuan Tambahan Anggaran BNPB untuk Tangani Banjir Aceh–Sumatra

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan masih menunggu pengajuan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kebutuhan tambahan anggaran untuk penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana tambahan untuk membantu percepatan penanganan bencana di tiga provinsi tersebut. Namun, ia belum memerinci besaran anggaran yang disiapkan karena masih mencermati kebutuhan dan alokasi yang ada.

“Hingga saat ini kami belum menerima permintaan tambahan dana dari BNPB. Kami tunggu permintaan itu. Kalau tidak salah sudah dibentuk satuan tugas (satgas) khusus di sana,” ujar Purbaya, Jumat (5/12/2025), dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, BNPB kemungkinan masih melakukan perhitungan terkait besaran anggaran tambahan yang diperlukan. “Nanti kalau kurang, kan masih dihitung. Dananya sudah siap,” katanya.

Meski demikian, Purbaya memastikan bahwa BNPB masih memiliki cadangan anggaran sekitar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar yang dapat digunakan untuk kebutuhan darurat dalam penanganan bencana.

Menurut data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, BNPB menerima alokasi sebesar Rp2,01 triliun. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp4,92 triliun.

Sementara itu, berdasarkan laporan BNPB per Jumat (5/12) pukul 14.45 WIB, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir di Aceh dan Sumatra mencapai 846 jiwa. Rinciannya: Aceh 325 jiwa, Sumatra Utara 311 jiwa, dan Sumatra Barat 210 jiwa. Puluhan ribu warga juga terpaksa mengungsi setelah rumah mereka hanyut atau mengalami kerusakan berat.