SUMEDANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Sumedang turun tangan menindaklanjuti sejumlah pengaduan terkait menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga belum sepenuhnya sesuai standar.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan, pemerintah daerah akan memastikan kualitas gizi serta keamanan pangan dalam program tersebut tetap sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Bupati Dony setelah menerima Forum Komunikasi Mitra MBG Sumedang yang baru terbentuk. Ia berharap forum tersebut menjadi ruang koordinasi sekaligus solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait pelaksanaan MBG di daerahnya.
“Forum ini harus menjadi wahana yang solutif dan aplikatif dalam menyelesaikan persoalan MBG di Sumedang,” ujar Dony.
Ia menjelaskan, Pemkab Sumedang juga telah mengirimkan surat kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mitra pemilik fasilitas MBG. Surat tersebut berisi sejumlah penegasan terkait kepatuhan terhadap standar program MBG yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam surat tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh penyelenggara memastikan sajian menu MBG mengikuti petunjuk teknis BGN serta mengacu pada standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) dari Kementerian Kesehatan. Selain itu, fasilitas penyedia makanan juga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemkab juga mendorong penggunaan bahan pangan lokal dalam penyusunan menu MBG, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan bahan serta tidak mengurangi nilai gizi yang telah ditetapkan.
Selain itu, proses pendistribusian makanan juga harus dipastikan aman dan layak konsumsi saat diterima oleh para penerima manfaat.
Untuk menjaga transparansi pelaksanaan program, seluruh mitra MBG diminta mendokumentasikan tampilan menu, proses distribusi, hingga penerima manfaat.
Dokumentasi tersebut kemudian diunggah ke media sosial resmi serta ke laman khusus MBG milik Pemkab Sumedang.
“Dokumentasi kegiatan juga harus diunggah pada tautan resmi MBG Sumedang agar pelaksanaannya dapat dipantau,” jelasnya.
Dony menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar penyusunan maupun pemberian menu MBG, pemerintah daerah akan merekomendasikan kepada BGN untuk dilakukan evaluasi terhadap pihak penyelenggara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat gizi yang optimal bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok penerima manfaat di Kabupaten Sumedang.





