
SUBANG, TINTAHIJAU.com – Bupati Subang H. Ruhimat, menjadi Pembina Upacara dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-95 tahun 2023 tingkat Kabupaten Subang, bertempat di Halaman Kantor Bupati Subang. Sabtu, 28 Oktober 2023.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023, mengangkat tema ‘Bersama Majukan Indonesia’, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, jajaran Forkopimda, serta diikuti sebagai peserta para Pelajar Kabupaten Subang, PGRI, Korpri, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Bupati Subang H Ruhimat membacakan amanat dari Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, dimana disebutkan bahwa momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda, merupakan pengingat bagi bangsa Indonesia terhadap gotong royong seluruh elemen pemuda yang berhasil menebar semangat jiwa patriotisme sekaligus menyatukan visi kebangsaan dalam sumpah pemuda 1928 yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu ‘bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu Bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia’.
Bupati menjelaskan, bahwa tema peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023 yaitu ‘Bersama Majukan Indonesia’. Dengan terma tersebut, menjelaskan bahwa Pemerintahan Republik Indonesia membuka luas kesempatan partisipasi Pemuda-pemudi Generasi Muda Indonesia, untuk seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia.
“inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa sekarang para pemuda-pemudi mendapatkan tempat terhormat di dalam pembangunan nasional,” kata H Ruhimat
Dia mengajak, di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin pesat, para Pemuda diharapkan mampu menguasai hal tersebut dengan serius, dan harus memiliki visi dan misi, serta peran strategis, untuk menghadapi masa depan sehingga pembangunan dapat berlari lebih cepat.
“Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor. karena kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah Undang-undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga sesuai dengan Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan pelayanan kepemudaan agar implementasi koordinasi lintas sektor tersebut efektif menuju pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP),” paparnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com