SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Subang. Mulai Agustus 2025, layanan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bisa diselesaikan langsung di kecamatan tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar di Aula Pemda Subang, Selasa (17/6/2025). Forum ini mengangkat tema “Pemanfaatan Pengaduan Masyarakat dalam Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan” dan dihadiri sejumlah tokoh penting seperti Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna dan Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB Otok Kuswandaru.
“Insyaallah Agustus nanti, layanan seperti KTP dan KK bisa selesai di kecamatan masing-masing. Tidak perlu lagi jauh-jauh ke Disdukcapil. Ini bagian dari kemudahan akses layanan publik yang sedang kami dorong,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang Rey.
Ia menegaskan bahwa langkah desentralisasi pelayanan ini adalah bagian dari strategi besar percepatan pelayanan publik yang saat ini dikenal dengan istilah “Subang Ngabret”.
“Subang lagi Ngabret, lari kencang. ASN saya ajak berpacu dengan kebutuhan masyarakat. Kita sederhanakan birokrasi, permudah akses, dan percepat respons,” tambahnya.
Kang Rey juga mencontohkan inovasi kepemimpinannya yang responsif, mulai dari pelantikan pejabat di jalan rusak sebagai bentuk empati terhadap infrastruktur, hingga kebijakan tanggap aduan publik yang aktif ia pantau langsung tiap malam.
“Setiap malam jam 7, saya pantau aduan masyarakat. Minggu lalu ada 145 laporan, 79 langsung diselesaikan. Sisanya saya tagih saat briefing pagi. Kita ingin masyarakat merasakan kehadiran pemerintah secara nyata,” katanya.
Sementara itu, Kang Rey menutup sambutannya dengan pesan agar pengaduan masyarakat jangan dianggap beban, tapi justru sebagai bahan evaluasi dan inovasi.
“Pengaduan adalah bahan bakar perubahan. Kami bersama Wakil Bupati berkomitmen memberikan pelayanan yang makin baik, cepat, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru yang turut hadir dan membuka forum secara resmi, mengapresiasi pola kepemimpinan dan inovasi yang diterapkan di Subang.
“Pelayanan publik itu bukan soal administrasi semata, tapi soal hadirnya negara di tengah rakyat. Saya lihat Pak Bupati sudah sangat responsif. Ini yang harus kita dorong di semua daerah,” ujar Otok.
Ia juga menegaskan bahwa kepala daerah adalah wajah pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dan karenanya harus mampu membaca serta menjawab kebutuhan warga bahkan sebelum dikeluhkan.
“Masyarakat kita bukan lagi pasif. Mereka kritis, aktif, dan menuntut pelayanan berbasis pengalaman. Maka peran kepala daerah sangat sentral,” tutupnya.