JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendukung langkah pemerintah untuk segera merancang dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial, khususnya bagi anak-anak. Langkah ini dinilai mendesak mengingat maraknya konten tidak mendidik, tidak senonoh, hingga kekerasan yang dengan mudah diakses oleh generasi muda.
“Situasi ini sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah strategis agar ruang digital lebih aman bagi anak-anak. Namun, pembatasan ini tidak boleh hanya bersifat represif. Edukasi literasi digital yang masif bagi anak-anak, orang tua, dan masyarakat harus menjadi bagian dari kebijakan ini,” tegas Amelia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/1).
Belajar dari Negara Lain
Amelia mengungkapkan bahwa beberapa negara telah menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak. Di Australia, penggunaan media sosial dilarang bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan serupa juga diterapkan di negara-negara Asia seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan India, serta di Eropa, termasuk Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Italia.
“Bahkan, beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah mengusulkan undang-undang wajib pembatasan media sosial. Indonesia dapat belajar dari penerapan kebijakan di negara-negara tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya di Tanah Air,” tambahnya.
Bahaya Kejahatan Siber
Selain perlindungan terhadap paparan konten tidak mendidik, pembatasan media sosial juga relevan untuk mengatasi meningkatnya kasus kejahatan siber (cybercrime) yang menyasar anak-anak. Kasus predator online, penipuan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi terus meningkat.
“Kebijakan ini perlu diterapkan dengan pendekatan komprehensif. Pengawasan yang melibatkan platform digital, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan,” ujar Amelia. Ia juga menekankan pentingnya mekanisme pelaporan kasus yang mudah diakses dan responsif.
Langkah Strategis Pemerintah
Saat ini, Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tengah mendiskusikan strategi perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah berencana menyusun draf peraturan pemerintah sebagai langkah awal sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat.
“Kami akan mempelajari kebijakan ini secara mendalam. Namun, sebagai langkah awal, aturan pemerintah akan dikeluarkan untuk menjembatani kebutuhan perlindungan anak di ruang digital,” ungkap Meutya Hafid.
Amelia berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif di Indonesia.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan Indonesia mampu menciptakan ekosistem digital yang mendukung perkembangan generasi muda secara positif.