JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus bagi narapidana kasus korupsi tengah dibahas lintas kementerian. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penjara khusus koruptor dengan sistem keamanan ketat.
Agus menjelaskan, pembangunan lapas ini membutuhkan koordinasi berbagai kementerian terkait. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyiapkan dermaga, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun fasilitas pendukung serta perumahan pegawai, sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merancang fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit. Adapun Kementerian Imipas akan berfokus pada pembangunan fasilitas inti lapas.
“Penyusunan perencanaan masih berlangsung. Tahun ini kemungkinan besar kita akan ajukan anggaran untuk studi kelayakan,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (27/8).
Agus menambahkan, pembangunan lapas khusus koruptor tidak bisa selesai dalam waktu setahun. Pemerintah menargetkan pada 2026 Kementerian Keuangan sudah dapat mengalokasikan anggaran untuk memulai pembangunan bertahap. Total biaya yang disiapkan mencapai Rp4 triliun.
Sebelumnya, Presiden Prabowo pada Maret lalu menyatakan keinginannya membangun penjara koruptor di pulau terpencil dengan pengamanan maksimal. Ia menyebut tiga lokasi potensial yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan.
“Saya nanti juga akan sisihkan dana untuk bikin penjara yang sangat kokoh, di tempat terpencil, supaya mereka tidak bisa keluar malam hari. Kalau mau kabur, biar ketemu hiu,” kata Prabowo saat itu.
Rencana ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperketat pengawasan terhadap koruptor sekaligus mengatasi masalah over kapasitas di lapas umum.





