Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menegaskan isu yang menyebut Bupati Majalengka, Eman Suherman, diam dalam persoalan pengadaan proyek APBD tidak benar.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Majalengka, Yeni Widaningsih, menyatakan bahwa justru Bupati selalu memberikan arahan agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan transparan.
“Bupati Majalengka tidak pernah diam. Beliau selalu mengingatkan agar pengadaan dijalankan sesuai regulasi, bersih, dan transparan. Arahan itu disampaikan kepada seluruh perangkat daerah,” tegas Yeni, Kamis (4/9/2025).
Menurut Yeni, mekanisme pengadaan di Majalengka sudah sepenuhnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Seluruh proses juga dilakukan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang independen dan diawasi langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dengan sistem tersebut, kata Yeni, tidak ada ruang bagi pihak tertentu untuk mengendalikan proyek.
Yeni juga meluruskan klaim yang menyebut Pemkab Majalengka masih menggunakan e-katalog versi lama. Ia menegaskan bahwa informasi itu tidak sesuai fakta.
“Per 31 Juli 2025, LKPP resmi menutup e-katalog versi 5. Pemkab Majalengka sudah sepenuhnya migrasi ke e-katalog versi 6 yang lebih transparan, kecuali untuk pengadaan alat kesehatan yang masih berlaku e-katalog versi 5 sampai dengan 30 September 2025,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan Pemkab Majalengka juga ditunjukkan melalui publikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dapat diakses masyarakat. Setiap paket pekerjaan tercatat dan bisa dipantau publik.
“Tudingan yang menyebut Bupati membiarkan atau diam justru berbanding terbalik dengan fakta. Arahan pimpinan daerah selalu jelas: pengadaan harus dilakukan sesuai aturan,” ujarnya.
Yeni juga mengingatkan bahwa isu-isu tidak berdasar dapat merugikan citra pemerintah daerah dan membingungkan masyarakat.
Karena itu, PBJ Majalengka mengajak semua pihak bersama-sama menjaga kepercayaan publik dengan mengikuti aturan yang berlaku.
“Pemkab Majalengka berkomitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Arahan Bupati selalu tegas: jalankan pengadaan sesuai aturan. Jadi, tidak ada alasan bagi siapapun untuk meragukan komitmen ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu pihak dari LSM, Saeful Yunus, menuding proyek-proyek APBD Majalengka diduga dikuasai pihak tertentu dan dikaitkan dengan sikap Bupati yang dianggap diam.
Isu tersebut juga menyebut masih adanya penggunaan e-katalog lama, dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Namun, bantahan resmi dari Pemkab Majalengka menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar, serta memastikan seluruh proses pengadaan telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.






