Mengenai rincian formasi, persyaratan, dan petunjuk teknis lainnya, BKPSDM akan menyampaijan informasisesuai perubahan jadwal terbaru yaitu di antara tanggal 19 September s.d 3 Oktober 2023 melalui website resmi www.subang.go.id maupun www.bkpsdm.subang.go.id.
