SUBANG, TINTAHIJAU.com – PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, yang termasuk dalam kategori bersubsidi, kepada masyarakat masih berjalan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun ini.
Melalui anak perusahaannya, Pertamina Patra Niaga, Pertamina menegaskan bahwa distribusi Pertalite tetap berlangsung sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 31,7 juta kiloliter (kl) untuk tahun 2024.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, penyaluran Pertalite ini diatur oleh Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Dengan demikian, setiap perubahan dalam penyaluran BBM subsidi ini harus sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Irto dalam keterangan tertulis seperti yang dilansir di laman KOMPAS.tv, Rabu (8/5/2024).
Data yang dirilis menunjukkan bahwa hingga bulan April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional telah mencapai 9,9 juta Kiloliter (Kl), dari total kuota Pertalite tahun 2024 yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta kl.
Irto juga menjelaskan bahwa Pertamina telah mendorong digitalisasi dalam penyaluran BBM bersubsidi melalui program Subsidi Tepat. Program ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam distribusi BBM bersubsidi.
Ia juga menegaskan komitmen Pertamina Patra Niaga untuk senantiasa mematuhi dan melaksanakan seluruh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi.
Dengan demikian, diharapkan penyaluran BBM subsidi, khususnya Pertalite, dapat terus berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.